Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan
DPRD Kaltara menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kanwil Kemenag Kaltara beserta jajaran pada Senin (24/02/25). Berikut yang dibahas.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara, H Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir, dan sejumlah anggota Dewan lainnya, menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara, H Taufik Rahman beserta jajaran pada Senin (24/02/25).
Dalam Audiensi dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD ini membahas sejumlah isu strategis, terkait pendidikan agama dan pengembangan madrasah di Kalimantan Utara.
Beberapa poin utama yang disampaikan Kakanwil Kemenag, di antaranya Revisi Perda Kaltara Nomor 6 Tahun 2023, terkait Penyelenggaraan Pendidikan.
Dia berharap agar lebih mengakomodasi pendidikan agama.
Baca juga: Target Seluruh Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Kemenag Kaltara Gelar Akselerasi Bersama
Juga usulan Perda Fasilitas Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren guna memperkuat dukungan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenag juga memaparkan progres sejumlah proyek strategis, seperti pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bulungan, pengembangan Madrasah Terpadu Nunukan, serta pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan yang kini telah memiliki dua tower dengan kapasitas 224 orang dan masih membutuhkan dukungan anggaran untuk pembangunan tower ketiga.
Salah satu hal yang menjadi kendala pihak Kemenag dan turut dibahas dalam audiensi ini, adalah kebutuhan lahan untuk pembangunan IAIN Bulungan.
Saat ini, tersedia lahan seluas 10 hektar, namun regulasi mensyaratkan minimal 30 hektare.
Kemenag berharap DPRD Kaltara dapat memfasilitasi intervensi dengan pemerintah daerah terkait pembebasan lahan dan land clearing agar proyek ini bisa terealisasi sesuai target pada 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, H Achmad Djufrie, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mencari solusi atas persoalan lahan tersebut.
Salah satu opsi yang akan dikaji adalah kemungkinan pengalihan lahan di luar Kota Tanjung Selor, namun tetap berada di Kabupaten Bulungan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Nasir, menyarankan agar pembangunan dilakukan bertahap dengan memanfaatkan lahan yang sudah tersedia.
“Kita bisa mulai dengan 10 hektare yang ada untuk mengunci proyek ini, sambil mencari solusi untuk pemenuhan 20 hektare sisanya,” kata dia.
Selain itu, DPRD juga akan menindaklanjuti usulan pertemuan antara Gubernur Kaltara dengan Menteri Agama, mengingat Menag dijadwalkan berkunjung Kaltara, tepatnya ke Nunukan pada pertengahan bulan Ramadan nanti.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltara turut menyampaikan permohonan dukungan dari DPRD terkait penerbitan Sertifikat Halal bagi UMKM di Kaltara. Kanwil Kemenag berharap adanya Perda yang mengatur sertifikasi halal agar prosesnya lebih terfasilitasi.
Tim Khusus dari Kemenag juga meminta dukungan untuk fasilitas pendidikan agama bagi umat non-Muslim, termasuk sekolah minggu.
Baca juga: Dua Pekan Jelang Hari Raya Idul Adha, Kemenag Kaltara Minta Masyarakat Teliti Pilih Hewan Kurban
| Tinjau Lahan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kaltara Minta Personel Waspadai ini |
|
|---|
| Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
|
|---|
| Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
|
|---|
| 54 Peserta Ikut Pemusatan Latihan LPTQ Kaltim, Persiapan Kafilah STQH Tingkat Nasional di Kendari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pertemuan-audensi-DPRD-Kaltara-bersama-Kakanwil-Kemenag-rhe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.