Berita Kaltim Terkini
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi, Dicegah ke Luar Negeri
Jadi tersangka dugaan korupsi, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek dan dua orang lainnya dicegah ke luar negeri, ini kata KPK.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
Dia mengingatkan, bahwa tujuan dibentuknya provinsi Kaltara adalah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memudahkan pelayanan publik di wilayah utara Kaltim.
Menurutnya, seorang gubernur tidak mungkin mampu melakukan pengendalian pelayanan publik, jika jumlah wilayah di daerah sangat luas.
Oleh sebab itu, pemekaran provinsi Kaltara sangat tidak berlebihan untuk membantu fungsi kontrol pemerintahan.
Pembentukkan Provinsi Kaltara meliputi Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan serta Tana Tidung dan Kota Tarakan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2012.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan |
![]() |
---|
54 Peserta Ikut Pemusatan Latihan LPTQ Kaltim, Persiapan Kafilah STQH Tingkat Nasional di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.