Berita Malinau Terkini

5 Lapangan Terbang Perintis di Malinau Kaltara Proses Registrasi Ulang, Dishub: Satu Lagi Menyusul

Pada tahun 2024, total ada 7 Lapangan Terbang atau Bandara Perintis yang melayani penerbangan reguler rute pedalaman dan perbatasan Malinau.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Suasana di Bandar Udara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara. Bandara ini menghubungkan sejumlah rute menuju Lapter di pedalaman dan perbatasan Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pada tahun 2024, total ada 7 lapangan terbang atau Bandara Perintis yang melayani penerbangan reguler rute pedalaman dan perbatasan Malinau, Kalimantan Utara.

Dari 7 Lapter tersebut, ada 6 yang dikelola Pemerintah Kabupaten Malinau, dan satu dikelola Unit Pelaksana dari Kementerian Perhubungan RI.

Sementara ini, ada 5 Lapter yang dalam proses verifikasi ulang atau registrasi ulang sesuai prosedur, untuk legalitas kelayakan dan pengembangan ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Ajang Kahang merinci ada 5 lapangan terbang atau bandara perintis yang dalam tahap registrasi ulang.

Baca juga: Peningkatan Lapter Binuang Sudah Selesai, Dishub Kaltara Sebut Tinggal Tunggu untuk Diresmikan

"Sementara ini yang sudah berjalan ada 5. Yakni di Long Sule, Mahak Baru, Data Dian, Punjungan dan Alango," ungkapnya.

ke-5 Lapter perintis ini merupakan aset pemerintah Kabupaten yang sampai saat ini menjadi rute reguler untuk penerbangan perintis.

Sementara untuk Lapter di Long Ampung dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan, yang merupakan kewenangan kementerian.

Sementara satu lagi Lapter perintis yakni Lapangan Terbang Long Pala, akan melalui proses serupa ketika 5 Lapter lebih dulu selesai proses registrasi ulang.

"Kalau yang di Long Ampung ini dikelola Kementerian Perhubungan. Satu lagi, di Long Pala akan menyusul setelah 5 Lapter tadi selesai," katanya.

Baca juga: Ternyata Terkendala Administrasi, Pengembangan Lapter Long Alango Bahau Hulu Perlu Perencanaan Ulang

Proses registrasi ulang merupakan prosedur pembaruan data fasilitas terbang, termasuk kelayakan Lapter untuk tetap beroperasi.

Saat ini terdapat 7 Lapangan Terbang Perintis yang beroperasi reguler melayani penerbangan termasuk program subsidi dari pemerintah Kabupaten Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved