Berita Malinau Terkini

Ternyata Terkendala Administrasi, Pengembangan Lapter Long Alango Bahau Hulu Perlu Perencanaan Ulang

Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menerangkan ada sejumlah kendala pembangunan Lapter Bahau Hulu.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus saat diwawancarai seusai menjadi penyaji dalam Diskusi Kepemudaan di Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (16/7/2022) sore. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pengembangan Lapangan Terbang ( Lapter ) Long Alango di Kecamatan Bahau Hulu harus direncanakan ulang.

Perencanaan ulang pembangunan Lapter di perbatasan RI-Malaysia tersebut dikarenakan sejumlah kendala administrasi.

Sebelumnya, masyarakat Bahau Hulu menagih progres pembangunan Lapter yang telah diusulkan sejak 10 tahun lalu.

Dikonfirmasi terkait progresnya, Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menerangkan ada sejumlah kendala pembangunan Lapter Bahau Hulu.

Perencanaan ulang dibutuhkan untuk merinci biaya dan inventarisasi aset yang sebelumnya telah diusulkan.

Baca juga: Diusulkan Sejak 10 Tahun Lalu, Masyarakat Bahau Hulu Menanti Pengembangan Lapter Long Alango

"Sebenarnya sudah perencanaan, tapi karena terlalu lama jadi harus perencanaan ulang.

Harus ada penyesuaian dengan kondisi sekarang," ujarnya saat ditemui di Malinau Kota, Sabtu (16/7/2022) sore.

Sebelumnya, usulan tersebut telah melalui tahap perencanaan sekira 10 tahun lalu.

Proses perencanaan ulang menurutnya memakan biaya yang cukup besar.

Penyesuaian saat ini kata Ernes Silvanus meliputi pendataan landasan pacu dan lahan lapangan terbang yang diperluas.

Terkait perencanaan ulang, Pemkab Malinau belum dapat memastikan hal tersebut.

Selain karena terkendala anggaran juga berkaitan dengan kewenangan.

"Ini juga berkaitan wewenang Bandara itu sendiri. Masyarakat menginginkan segera perencanaan ulang karena sungai sulit dilalui.

Dari Pemkab, telah melakukan penataan aset dan proses hibah lahan sudah selesai," katanya.

Persoalan tersebut telah disampaikan Pemkab Malinau dalam Musrenbang Provinsi Kaltara 2023 beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved