Berita Kaltim Terkini
Lagi, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Libatkan Eks Gubernur Kaltim
Lagi, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur
Begitu pula terkait barang bukti yang disita KPK, terhitung dari empat tempat yang sudah digeledah.
Kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kaltim dan Dinas ESDM, dan rumah mantan pejabat di Kabupaten Kukar.
"Berdasarkan yang disampaikan penyidik, ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik setelah proses penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat," imbuh Tessa.
Sebelumnya, hingga Minggu (29/9) KPK telah memeriksa total 32 saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
“Saksi total yang sudah diperiksa berjumlah 32 orang,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (29/9) malam.
Pada Jumat (27/9) KPK memeriksa 15 saksi. Dari belasan saksi ini, hanya 10 di antaranya yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut," kata Tessa.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Ini Kasus Baru, Sudah Ada Tersangka
Pinjam Kantor
Di luar ruangan pemeriksaan Kantor BPKP Kaltim, awak media yang meliput diterima langsung Kabag Umum BPKP Kaltim, Muhammad Sujardi.
Ia membenarkan adanya permintaan peminjaman ruangan oleh pihak KPK.
"Iya benar (meminjam ruangan), mereka ( penyidik KPK ) meminjam ruangan mulai Jumat minggu lalu," kata Sujardi.
Terkait kapan penyidik KPK memulai kegiatan di kantor BPKP, ia mengatakan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita.
"Tapi untuk batas waktunya saya tanyakan ke koodinatornya tidak bisa dipastikan. Bisa sampai malam atau sore tergantung mereka, yang penting kami welcome. Silakan," kata Sujardi.
Ia juga memastikan, adanya kegiatan KPK di BPKP juga tidak mengganggu aktivitas pegawai yang tengah bekerja.
"Hari ini ada (pemeriksaan), kalau berapa orangnya tidak mengetahui. Saya berusaha teman-teman KPK enjoy dan kami bekerja seperti biasanya," tandasnya.
penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
transaksi
korupsi
Izin Usaha Pertambangan
IUP
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
Kalimantan Timur
tersangka
Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan |
![]() |
---|
54 Peserta Ikut Pemusatan Latihan LPTQ Kaltim, Persiapan Kafilah STQH Tingkat Nasional di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.