Berita Kaltim Terkini

Lagi, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Libatkan Eks Gubernur Kaltim

Lagi, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Nevrianto
Penyidik KPK saat memeriksa saksi terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP) di lantai dua Ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Samarinda, Senin (30/9). 

Imigrasi Tak Ingin Kecolongan

Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda telah berkoordinasi hingga tingkat pusat terkait pencekalan yang dilakukan KPK kepada 3 orang tersangka kasus Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di Kalimantan Timur.  

Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan melakukan pencekalan agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Gubernur Kaltim AFI ( Awang Faroek Ishak ), DDWT dan ROC.

Pencekalan ke luar negeri oleh KPK, terhitung sejak Selasa 24 September 2024 hingga 6 bulan ke depan.

Kepala Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu mengaku telah mengetahui dan bertindak cepat atas pencekalan tersebut.

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Bawa 4 Ransel dan 2 Koper Hitam

Ia menyatakan, pihaknya di UPT (Unit Pelaksana Teknis) tidak bisa membuat pencekalan.

Tetapi setiap ada instansi APH (Aparat Penegak Hukum), baik TNI-Polri atau KPK, Kejagung atau di daerah, pihaknya juga mengajukan nama yang dicekal ke Imigrasi pusat.

“Jadi kita tidak serta merta mendaftarkan WNI atau WNA apabila terindikasi sebuah tindak pidana, tidak langsung didaftarkan, tetapi kami tetap koordinasi ke pusat,” tegasnya, (senin (30/9).

Terlebih lagi, sekarang bisa mengajukan online untuk pencekalan tersebut, yang kemudian nantinya akan dikoreksi oleh kantor Imigrasi di pusat.

“Tapi untuk koordinasi KPK dengan Imigrasi pasti. Kita tidak ingin kecolongan lagi, misalnya terbit surat (pencekalan) jam 07.00 pagi, orangnya sudah ke luar negeri jam 06.00 pagi karena mendengar informasi pencekalan, pihak kami pasti akan melakukan respon cepat,” pungkasnya. (uws)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved