Berita Kaltara Terkini
Masih Tunggu Jadwal dari BKN, BKD Ungkap SKD CPNS Pemprov Kaltara akan Diikuti 953 Peserta
Meski belum terjadwal tanggalnya, pelaksanaan SKD penerimaan CPNS 2024 di lingkup Pemprov Kaltara akan digelar Oktober 2024 ini.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Di antaranya ada Pemkot Tarakan dengan 23 formasi, Pemkab Malinau 65 formasi, Tana Tidung 50 formasi, san Nunukan terbanyak dengan 240 formasi.
Dari rilisnya, UPT BKN Tarakan, mencatat, hingga ditutup pendaftaran terdapat 6.026 yang mendaftar di 4 kabupaten/kota dan di Pemprov Kaltara.
Di mana sebanyak 5.678 telah melakukan submit, serta melengkapi berkas persyaratan.
Di Pemprov Kaltara, seperti disampaikan dalam akun resmi UPT BKN Tarakan, total pendaftar CPNS di Pemprov Kaltara sebanyak 1.315 orang.
Namun hanya 1.232 pendaftar yang melakukan submit atau mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Baca juga: Update Penerimaan CPNS, 880 Peserta Penuhi Syarat, Pasca Sanggah ada 14 Pendaftar Lolos Administrasi
Sementara itu, total pendaftar di Pemkab Malinau sebanyak 1.005 orang, dimana 968 di antaranya telah melakukan submit.
Di Pemkab Nunukan, terdapat 1.764 pendaftar CPNS, 1.619 di antaranya telah melakukan submit.
Di Pemkab Tana Tidung, terdapat 832 pendaftar, dimana 797 orang di antaranya melakukan submit. Di Pemkot Tarakan, terdapat 1.110 pendaftar, dimana 1.062 orang di antaranya melakukan submit.
(*)
Penulis : Edy Nugroho
Calon Pegawai Negeri Sipil
Seleksi Kompetensi Dasar
Badan Kepegawaian Daerah
Andi Amriampa
SKD
CPNS
BKD
BKN
Kaltara
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.