Berita Kaltim Terkini

KPK Mulai Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Sudah 39 Saksi

Penyidik KPK mulai memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), sudah 39 saksi.

Editor: Sumarsono
dok. TribunKaltim.co
Penyidik KPK mulai memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. 

Rabu (25/9) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda.

Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 pada Rabu (25/9) malam.

KPK menggeledah rumah yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara , Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Profil Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim Tersangka Dugaan Korupsi IUP, dari Akademisi Jadi Politisi

Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di Kalimantan Timur.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara resmi identitas para tersangka.

"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Mereka pun dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024.  (aws/kps/tribunkaltim)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved