Pemusnahan Sabu 51 Kg

Polda Kaltara Amankan Sabu Seberat 75,85 Kg Selama Tiga Bulan, Juli hingga September 2024

Sejak Juli hingga September 2024, Polda Kaltara berhasil sita 75,85 Kilogram narkotika jeni sabu, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Barang bukti sabu seberat 51,5 kilogram yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (02/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Terhitung sejak Juli hingga September 2024 sebanyak 75,85 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Besaran barang bukti narkoba jenis sabu ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Direktur Reserse Narkoba atau Dirnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo menyatakan, selain dari Direktorat Resnarkoba, pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Utara juga dilakukan oleh jajaran kepolisian lain, seperti Polres maupun Direktorat Polairud.

"Barang bukti sabu yang kita sita ini (74,85 kg) dari Juli - September 2024. Kalau dihitung mulai Januari, lebih besar lagi," ungkap Ronny kepada awak media, Rabu (02/10/2024).

Disebutkan, meski belum dihitung rinci, dibandingkan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkotika pada 2024 ini mengalami peningkatan, termasuk jumlah barang buktinya.

Baca juga: Musnahkan Sabu 51,5 Kg, Polda Kaltara Sebut Nilai Ekonomi Rp 51,5 Miliar, Selamatkan 1.030.000 Orang

Ronny mengungkapkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan ini, dilihat dari kasus yang diungkap, semua berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Barang haram mematikan ini, kata dia, masuk ke Kaltara dengan berbagai modus operandi. Di mana paling banyak, dengan memasukkan sabu dalam kemasan teh china. 

"Rata-rata, menjadikan wilayah Kaltara sebagai pintu masuk atau perlintasan. Di mana barang selanjutnya dikirim ke beberapa daerah yang dituju, seperti Kaltim, Sulawesi maupun Pulau Jawa," ungkapnya.

Untuk faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah barang narkotika yang diamankan, karena kerja keras semua pihak terkait dalam menseriusi pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan ini.

"Kita selalu kerjasama. Dengan dukungan dari semua pihak. Kita akan terus melakukan penindakan, mengejar para pelaku yang menyelundupkan narkotika ke Kaltara," tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapolda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 51,5 Kg Sabu, Dilarutkan Dalam Air

Sebelumnya, barang bukti narkoba, yakni berupa sabu-sabu sebanyak 51,5 kilogram dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (2/10/2024) siang. 

Secara ekonomi, dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum dibuang itu, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 51,5 miliar.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan kapolda, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama periode Juli - September 2024. Di mana tercatat ada 4 Laporan Polisi.

Di mana 3 Laporan Polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan 1 Laporan Polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan.

Baca juga: Dijanjikan Upah Rp15 Juta, Pria Asal Sulbar Terciduk Bawa 156 Gram Sabu dari Malaysia Lewat Nunukan

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved