Berita Nunukan Terkini

Dijanjikan Upah Rp15 Juta, Pria Asal Sulbar Terciduk Bawa 156 Gram Sabu dari Malaysia Lewat Nunukan

Polda Kaltara, Polsek KSKP Nunukan, dan Bea Cukai berhasil menciduk pria asal Sulbar yang membawa sabu dari Malaysia lewat Pelabuhan Tunon Taka.

|
HO/ Federiko Humas Polres Nunukan
Seorang pria asal Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial AS (31) terciduk bawa 156 gram sabu dari Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (HO/Humas Polres Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria asal Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial AS (31) terciduk bawa 156 gram sabu dari Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) belum lama ini.

Tersangka AS diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kaltara, lantaran menemukan sabu seberat 156 gram dalam barang bawaannya.

"Saat pemeriksaan mesin x-ray di Pelabuhan Tunon Taka, ditemukan empat bungkus sabu-sabu.

Sabu tersebut disembunyikan dalam ember cat yang sudah dimodifikasi," kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Kamis (19/09/2024), pukul 15.00 Wita.

Zainal menjelaskan bahwa pada awalnya petugas di Pelabuhan Tunon Taka mencurigai seorang calon penumpang KM Pantokrator tujuan Sulawesi Selatan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Direktorat Narkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP Nunukan, dan Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik yang dilanjutkan dengan membawa semua barang bawaan calon penumpang dimaksud ke mesin x-ray.

"Sabu itu disembunyikan di bagian bawah ember. Lalu di atasnya disimpan banyak gelas dan dibungkus menggunakan karung," ucapnya.

Barang bukti 156 gram sabu dari Tawau, Malaysia yang berhasil diamankan Ditreskoba Polda Kaltara, Polsek KSKP Nunukan, dan Bea Cukai.
Barang bukti 156 gram sabu dari Tawau, Malaysia yang berhasil diamankan Ditreskoba Polda Kaltara, Polsek KSKP Nunukan, dan Bea Cukai. (HO/ Federiko Humas Polres Nunukan)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kurir Sabu 6 Kg Asal Tawau Malaysia Pakai Ember, Dua Orang Masih DPO

Dari keterangan tersangka AS, sabu tersebut merupakan titipan temannya inisial SP yang berada di Tawau, Malaysia.

Zainal menuturkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Polewali Mandar, Sulbar

"Tersangka AS dijanjikan upah sebesar Rp15 juta yang baru akan dibayar ketika sabu tersebut sampai tujuan," ujarnya.

Saat ini tersangka AS diamankan di Polsek KSKP Nunukan bersama barang bukti empat bungkus sabu dengan berat bruto 156 gram.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved