Berita Bulungan Terkini
Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kosongkan Jadwal 5 Hari Kedepan
Bentuk solidaritas Hakim Indonesia, 5 hari kedepan, yakni mulai tanggal 7-8 Oktober 2024. Sehingga persidangan di PN Tanjung Selor terpaksa ditunda.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB ikut ramaikan cuti massal sebagai bentuk solidaritas hakim Indonesia.
Cuti massal ini berlangsung selama lima hari yakni mulai tanggal 7-8 Oktober 2024. Sehingga persidangan di PN Tanjung Selor terpaksa ditunda.
Juru Bicara (Jubir) PN Tnajung Selor Kelas IB, Miftah Holis Nasution menyampaikan bahwa hakim PN Tanjung Selor secara penuh mendukung aksi gerakan solidaritas hakim Indonesia ini berkaitan dengan cuti masal bersama.
Sebagai bentuk dukungan yang dilakukan, para hakim PN Tanjung selor telah mengosongkan jadwal persidangan mulai hari ini (Senin – Jumat).
Baca juga: Sosok Jan Oktavianus, Eks Ketua PN Tanjung Selor Naik Kelas ke PN Jakarta Selatan Hasil Mutasi hakim
“tetapi untuk perkara tertentu terkait persidangan yang telah ditetapkan jauh sebelum adanya rencana cuti bersama, persidangan tersebut akan tetap berjalan,” ucapnya, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Mifta juga menegaskan bahwa point yang menjadi penekanan dalam aksi gerakan solidaritas hakim Indonesia ini yakni berkenaan dengan kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Iya tentu kaitannya dengan kesejahteraan hakim, perlindungan hakim, keamanan hakim hingga penguatan asosiasi hakim,” jelasnya.
“Kalau ke Jakarta dari PN Tanjung Selor tidak ada yang ikut,” pungkasnya.
(*)
| Ketua PWI Bulungan Tekankan Peran Media dalam Advokasi Isu Publik, Singgung Akurasi hingga Etika |
|
|---|
| Bukit Agathis jadi Spot Piknik Senja Baru di Tanjung Selor Kaltara, Nikmati Panorama Sunset |
|
|---|
| Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Kafe Tanjung Selor, Polisi Sebut Punya Riwayat Jantung |
|
|---|
| 65 Jemaah Calon Haji Bulungan Berangkat ke Tanah Suci, Satu Lansia Dipulangkan Kondisi Kesehatan |
|
|---|
| Nelayan Bulungan Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Tanjung-Selor-180424.jpg)