Kamis, 14 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Nelayan Bulungan Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemerintah Pusat

Pemkab Bulungan usulkan ribuan nelayan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, mulai tahun ini.

Tayang:
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
DIUSULKAN MASUK BPJS - Ilustrasi seorang nelayan di Bulungan, Kalimantan Utara tengah melakukan aktivitasnya melaut dan menjaring ikan. Pemkab Bulungan mengusulkan ribuan nelayan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, mulai berjalan pada triwulan ketiga atau keempat tahun ini, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bulungan melalui Dinas Perikanan mengusulkan ribuan nelayan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Iuran program ini rencananya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, dan mulai berjalan pada triwulan ketiga atau keempat tahun 2026.
  • Pemerintah daerah bertugas mengusulkan nama-nama penerima (by name by address) sesuai kuota yang diberikan.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, melalui Dinas Perikanan mengusulkan ribuan nelayan agar mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada jumlah nelayan di Kabupaten Bulungan saat ini mencapi 5000 nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Darmangwa mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian skema dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, usulan yang disampaikan dari Kabupaten Bulungan mencapai sekitar ribuan nelayan yang diharapkan dapat masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari kita hanya mengusulkan untuk nelayan tadi untuk mendapat perlindungan, tetapi untuk pembayarannya nanti dari pusat bagaimana mekanismenya," kata Darmangwa, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme teknis pelaksanaan program hingga kini belum sepenuhnya diterima daerah.

Baca juga: Bulungan Usulkan Dua Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026

Namun biasanya daerah hanya mengusulkan nama penerima, sedangkan proses administrasi hingga pembayaran ke BPJS ditangani pemerintah pusat.

Pihaknya menegaskan bahwa hingga kini belum ada penjelasan rinci apakah pembayaran iuran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat atau melalui mekanisme lain.

"Secara tekniknya belum detail. Tapi biasanya kita menerima kuotanya, kita mengusulkan nama, mereka yang menyelesaikan di BPJS Ketenagakerjaan," jelas Darmangwa.

Ia menyebut program perlindungan nelayan tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Pelaksanaannya diperkirakan dimulai pada triwulan ketiga atau keempat.

"Tahun 2026 katanya. Jadi mungkin di triwulan tiga atau empat mulai berjalan," ucapnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dinilai penting karena memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang dihadapi para nelayan saat melaut, termasuk kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved