Berita Tana Tidung Terkini

Dua Kali Jabat Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan: Saya Tidak Minta Layanan Berlebihan 

Datu Iqro Ramadhan ternyata sudah dua kali ini jabat menjadi Pjs Bupati Tana Tidung yaitu di tahun 2020 dan tahun 2024. Sudah baik dengan ASN.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan Saat Ditemui di Gedung Pendopo Djaparudin Tideng Pale, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG- Selama Pilkada Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan akan menjabat sebagai  Pjs Bupati Tana Tidung selama kurang lebih dua bulan. Datu Iqro Ramadhan mengaku sudah mampu menjalin kerjasama yang baik dengan ASN di Lingkungan Pemkab Tana Tidung. Hal ini dikarenakan ia sudah dua kali jabat Pjs Bupati Tana Tidung.

"Syukur Alhamdulillah sinergitas saya dengan ASN di Tana Tidung berjalan dengan baik, komunikasi juga berjalan lancar," ujar Datu Iqro Ramadhan kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Gedung Pendopo Djaparudin, Senin (7/10/2024).

Datu Iqro Ramadhan mengatakan tidak ada keinginan untuk disambut dengan cara berlebihan sebagai Pjs Bupati Tana, yang terpenting baik ASN maupun tenaga kerja lainnya di lingkup Tana Tidung menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada.

"Kalau saya tidak minta Layanan berlebihan, yang penting pekerjaan sesuai aturan itu saja yang saya tekan kan," katanya.

Baca juga: Beri Pengarahan ke ASN, Pjs Bupati Tana Tidung Datu Iqro Tidak Akan Ubah Kebijakan Pemerintah

Diketahui di Pilkada Tana Tidung 2020 Datu Iqro Ramadhan pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Tana Tidung saat itu Undunsyah yang berkontes pada Pilkada Kaltara.

Artinya Datu Iqro Ramadhan sudah dua kali menjadi Pjs Bupati Tana Tidung yaitu di Pilkada 2020 lalu dan Pilkada 2024 ini.

"Apalagi saya menjabat sebagai PJs Bupati Tana Tidung ini sudah dua kali sebelumnya di Pilkada 2020 dan Pilkada 2024," ungkap Datu Iqro Ramadhan.

Dua kali menjabat sebagai Pjs Bupati Tana Tidung, ia mengaku tidak ada kesan berlebihan karena ia hanya bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau saya sih perasaannya biasa saja, intinya kalau saya sejak dari pengalaman pertama menjabat sebagai PJs Bupati waktu tahun 2020 kurang lebih sama saja dengan yang sekarang, ya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," ucapnya.

Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan Beri Pengarahan kepada ASN se-Kabupaten Tana Tidung di Gedung Pendopo Djaparudin Tideng Pale, Senin (7/10/2024).
Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan Beri Pengarahan kepada ASN se-Kabupaten Tana Tidung di Gedung Pendopo Djaparudin Tideng Pale, Senin (7/10/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI)

Menurutnya jika ia menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku hal itu akan memberikan keselamatan bagi dirinya.

"Kalau kita ikuti aturan dan amanah menjalankan tugas ya Insya Allah kita akan selamat intinya itu saja," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved