Berita Bulungan Terkini
DPRD Bulungan Minta Pemkab Kawal Percepatan Pemekaran Desa dan Kelurahan, Dorong DOB Tanjung Selor
Minta kepada Pemda untuk kawal pemekaran desa dan kelurahan di Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara agar DOB Tanjung Selor dibentuk.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Ketua DPRD Bulungan Riyanto mengatakan, salah satu atensinya setelah dilantik adalah terkait wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB Tanjung Selor yang sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu.
Dikatakan Riyanto, realisasi terbentuknya DOB Tanjung Selor merupakan harapan bersama. Dengan tujuan untuk percepatan pembangunan.
Riyanto mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendorong percepatan pemekaran desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Tanjung Selor. Karena ini menjadi salah satu syarat untuk memekarkan kecamatan.
"Tinggal kita kawal, bagaimana kesiapan dari masing-masing desa yang akan dimekarkan ini," katanya.
Baca juga: Permasalahan DOB Tanjung Selor, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kaltara: Implikasi Rasa Jenuh
Dengan telah dimekarkannya desa dan kelurahan, selanjutnya memekarkan kecamatan. Di mana untuk menjadi DOB baru, syaratnya menimal 4 kecamatan.
Riyanto menegaskan, DOB akan menjadi salah satu fokus dalam kepemimpinannya, dan akan terus dikawal.
Apa ada rencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengawal DOB Tanjung Selor? Riyanto mengatakan, saat ini pihak legislatif Bulungan masih akan fokus pada penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Saat ini belum (bentuk pansus), kita akan fokus di pembentukan AKD dulu. Tapi kalau memang diperlukan tim pansus nanti, pasti akan kita bentuk," ungkap dia.
Ketua DPD Partai Golkar Bulungan ini mengatakan, percepatan DOB Tanjung Selor dianggap sebagai salah satu solusi strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah-wilayah yang masih kurang berkembang.

Apalagi, beberapa desa yang ada di Kecamatan Tanjung Selor berpotensi untuk dimekarkan menjadi kelurahan.
"Misalnya di (Desa) Jelarai. Di Jelarai itu (jumlah) penduduknya besar sekali. Termasuk jdi Tanjung Selor," Riyanto.
Lebih jauh Riyanto menerangkan, pembentukan DOB Tanjung Selor, tidak hanya merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan amanat Pasal 27, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi, Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Bulungan. Lebih dari itu, ada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan turut menjadi implikasi dari DOB.
Dengan terbentuknya DOB Tanjung Selor, kata dia, tentu akan membawa dampak yang luas, baik pada tata ruang Provinsi, Kabupaten/Kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.
"Makanya ini akan kita kawal terus. Supaya ini bisa segera terealisasi," tegas dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ketua DPRD Bulungan
Riyanto
DOB Tanjung Selor
Pemda
pemekaran
desa
Kelurahan
Kecamatan Tanjung Selor
TribunKaltara.com
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Kebut Pengerjaan Jalan dan Jembatan Tanjung Palas–Salimbatu |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Mendagri, HUT ke-65 Bulungan Digelar Sederhana, Syarwani: Fokus Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Tim Gabungan Gelar Pengawasan di Perairan Kaltara, Peringatkan Keras Kapal Trawl di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.