Berita Nunukan Terkini

Pencairan Benkeu Khusus Tunjangan Tambahan Tunggu Rekening Ketua RT Diinput, Ini Kata Pemkab Nunukan

Pencairan Bantuan Keuangan (Benkeu) Khusus Tunjangan Tambahan menunggu nomor rekening semua Ketua RT diinput.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pencairan Bantuan Keuangan (Benkeu) Khusus Tunjangan Tambahan menunggu nomor rekening semua Ketua RT diinput.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang melakukan proses untuk pencairan Benkeu khusus tunjangan tambahan Ketua RT dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024. 

"Begitu SK Gubernur Kaltara ada, selanjutnya meminta persetujuan DPRD terkait dengan penyesuaian anggaran perubahan (APBD-P) dan penyesuaian penginputan pada SIPD di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang akan mengusulkan pencairannya," kata Sirajuddin kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/10/2024), sore.

Lanjut Sirajuddin,"Kita tetap siapkan semua prosesnya semaksimal mungkin, karena tunjangan RT ini disampaikan ke pemerintah daerah pada saat evaluasi APBD Perubahan tahun 2024," tambahnya.

Baca juga: Ketua RT Dapat Bantuan Keuangan Tunjangan Tambahan dari Pemprov Kaltara, Bagaimana di Nunukan? 

Selain itu, Sirajudin menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan juga harus membuat SK Bupati yang dilampirkan detail nama dan rekening penerima.

Dia mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan secara rutin membiayai tunjangan Ketua RT.

"Perlu disyukuri Pemprov Kaltara turut memberikan tunjangan tambahan bagi Ketua RT melalui APBD Perubahan di tahun 2024 ini untuk 6 bulan secara bertahap," ucapnya.

Sirajuddin berharap, agar semua kelengkapan administrasi bisa dipenuhi  sehingga proses pencairannya juga bisa segera dilakukan.

"Dalam penerbitan SK harus semua nomor rekening terinput, sehingga jika satu Ketua RT saja yang belum masukkan nomor rekening maka SK tidak bisa diterbitkan. Ini khususnya terkait rekening Ketua RT yang berada jauh di pedalaman," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved