Berita Bulungan Terkini
1.522 Pelamar PPPK di Pemkab Bulungan Kaltara Bakal Bersaing, Berikut Rincian Formasi Dibutuhkan
Masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Bulungan telah ditutup pada Minggu (20/10/2024).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di lingkup Pemkab Bulungan telah ditutup pada Minggu (20/10/2024).
Tercatat ada 1.522 pelamar yang mendaftar.
Dengan rincian guru sebanyak 417 orang, kesehatan 296 orang dan tenaga teknis sebanyak 809 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Bulungan, Nurdiana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan mendapatkan kuota sebanyak 1.689 formasi PPPK pada tahun ini.
Baca juga: BKPSDM Nunukan Minta Calon Peserta PPPK tidak Buru-buru Resume Usai Input Data Saat Pendaftaran
Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 499 formasi, kesehatan 314 formasi dan teknis 876 formasi.
Tahap pertama, sambung Nurdiana, rekrutmen PPPK di lingkup Pemda Kabupaten Bulungan, diprioritaskan untuk eks tenaga honorer kategori II.
Di mana, merupakan peserta yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintahan.
"Tahap kedua pendaftaran dimulai November nanti. Diprioritaskan untuk pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun secara terus-menerus," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, proses seleksi administrasi telah selesai. Hasilnya, ada beberapa orang pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, karena yang bersangkutan sudah putus kontrak.
"Jadi, sudah masuk dalam database. Tetapi, putus kontrak pada tahun lalu. Jumlah pelamar yang TMS tidak sampai lima orang," bebernya.
Disebutkan, sejauh ini jumlah tenaga non ASN di lingkup Pemkab Bulungan tercatat sebanyak 2.900 orang. Namun, belum semua masuk ke dalam database BKN. Karena pada saat pendataan masa kerja kurang dari 2 tahun.
Baca juga: Jamin Transparansi Rekrutmen di Daerah, Prioritaskan Penerimaan PPPK Malinau Kaltara 2024
"Waktu kami melakukan pendataan pada 2021 tenaga non ASN itu ada yang baru masuk. Sehingga belum bisa masuk database BKN karena masa kerja belum sampai 2 tahun," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Usai Dugaan Keracunan, Disdik Bulungan Tegaskan MBG Tetap Jalan, SOP Diperketat |
![]() |
---|
Tegakkan Disiplin, Mendadak Personel Polresta Bulungan Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Soal Penyebab Dugaan Keracunan MBG Siswa SMAN 1 Tanjung Selor, Dinkes Bulungan Tunggu BPOM |
![]() |
---|
Warga Kampung Baru di Bulungan Minta Kepastian Relokasi, Terdampak Pembangunan Kawasan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.