Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Media Gathering dengan Tema Sinergi dan Harmoni Borneo

Bertempat di Hotel Fugo Banjarmasin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar acara Media Gathering.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar acara Media Gathering bertema "Sinergy and Harmony of Borneo" di Hotel Fugo Banjarmasin pada tanggal 7-8 November 2024. 

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal, seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi ojek online, atau pekerja harian lainnya yang seringkali tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Erfan menekankan bahwa dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Program Sertakan dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka.

“Mari rangkul orang-orang terdekat kita, seperti ART atau pengemudi ojek online, dan berikan mereka perlindungan jaminan sosial. Dengan biaya yang sangat terjangkau, mereka sudah terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan,” ajak Erfan.

Ibu Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, dalam acara ini juga menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Media, menurut Ibu Oni, memiliki peran kunci dalam edukasi publik, membangun kesadaran akan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk ikut dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.

“Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja.

Kami berharap media terus mendukung kami dalam meningkatkan partisipasi pekerja, baik yang formal maupun informal, dalam program jaminan sosial,” ujar Ibu Oni.

Di tengah keberhasilan yang telah dicapai, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan juga menghadapi tantangan geografis dalam menyebarkan layanan ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan yang luas. 

Namun, BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya untuk mengatasi hambatan ini dengan tersedianya 30 kantor cabang, 26 unit layanan, serta 465 fasilitas kesehatan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di seluruh Kalimantan.

Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan juga mencatatkan klaim yang dibayarkan sebesar Rp3.433.601.850.000, dengan total 291.370 klaim yang telah diproses.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang membutuhkan layanan akibat kecelakaan kerja atau risiko lainnya.

Acara Media Gathering ini diakhiri dengan harapan bahwa sinergi dan harmoni antara BPJS Ketenagakerjaan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik, dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan.

Erfan Kurniawan mengingatkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait, termasuk media, sangat diperlukan.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan,” tutup Erfan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved