Berita Tana Tidung Terkini
Disparpora Tana Tidung Tegaskan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tidak Boleh Digunakan untuk Kampanye
Disparpora Tana Tidung ungkap alasan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah tidak boleh dijadikan tempat kampanye Pilkada.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Tana Tidung tegaskan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah tidak diperkenankan untuk kampanye Pilkada 2024.
Larangan ini dilakukan karena adanya perbaikan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah pasca Irau ke-7 Kabupaten Tana Tidung 2024 di Bulan Juli hingga Agustus lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Disparpora Tana Tidung Johansyah kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), Kamis (7/11/2024).
"Kalau Lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu memang tidak boleh dipakai untuk kampanye karena kemarin waktu acara Irau itu hancur betul lapangan jadi sekarang ini kita sedang perbaiki itu yang utama sebenarnya," ujar Johansyah.
Ia mengungkap Lapangan RTH Djoesoef Abdullah baru bisa digunakan untuk kegiatan besar kemungkinan setelah enam bulan kedepan.
"Mungkin sekitar enam bulan lagi baru bisa dipakai untuk kegiatan, kalau cuma untuk kegiatan yang tidak terlalu banyak orang mungkin bisa saja tapi kalau kegiatan-kegiatan yang misalnya harus mendirikan sesuatu seperti panggung apa itu tidak boleh," ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini memang Disparpora Tana Tidung sedang mengupayakan perbaikan kondisi Lapangan RTH Djoesoef Abdullah termasuk dengan mencari dana tambahan.
"Bahkan sekarang ini kita masih mikir bagaimana mencari anggaran supaya rehabnya lebih bagus dan sekarang ini kita sedang lakukan peremajaan rumput di sana, apalagi sekarang ini kan banyak pembangunan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini," katanya.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Tana Tidung Digelar 11 November 2024 di Jakarta, KPU Bolehkan Tambah Pendukung
Ia juga khawatir jika Lapangan RTH Djoesoef Abdullah digunakan untuk kegiatan kampanye akan berdampak pada pembangunan yang ada di lokasi tersebut.
"Dinas PUPR kan sekarang lagi bangun air mancur juga di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu belum lagi banyak lampu-lampu di sana takutnya ada orang melempar batu, kan pasti rusak lagi," ujar Johansyah.
Ia menuturkan dari kedua tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yaitu Paslon Said Agil-Hendrik ( SAH) serta Ibrahim Ali-Sabri ( BAIS) sempat menyurati Diparpora Tana Tidung untuk menggunakan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah sebagai tempat kampanye.
Namun untuk menjaga aset yang ada di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah maka permohonan dari kedua tim Paslon ditolak.
"Memang dari kedua Paslon ini sempat menyurati kami untuk memakai Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini untuk kampanye tapi karena kita ini kan amankan aset negara yang memang harus kita jaga jadi kami tolak," tuturnya.
Disarankan bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang ingin berkampanye dapat menggunakan lapangan di belakang kantor KPU Tana Tidung atau di lapangan kantor Desa Tideng Pale Timur.
"Jadi mereka ya harus cari alternatif lain untuk kampanye tapi saya kira lebih bagus itu lapangan yang di belakang kantor KPU karena di sana kan lebih luas dan tidak ada aset daerah di sana atau bisa juga di lapangan BUMdes Tideng Pale Timur," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Disparpora Tana Tidung
Lapangan RTH Djoesoef Abdullah
kampanye
Pilkada 2024
Tana Tidung
Johansyah
Kalimantan Utara
Said Agil-Hendrik
Ibrahim Ali-Sabri
Bupati Tana Tidung Tekankan Efisiensi Anggaran dan Implementasi RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sambut Bulan Safar Pemkab Tana Tidung Gelar Tolak Bala, WarisanTurun Temurun Budaya Suku Tidung |
![]() |
---|
Material dari Truk Pengangkut Berhamburan ke Jalan, Pengendara di Tana Tidung Minta Sopir Ditindak |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tana Tidung Gencarkan Patroli Siang Malam, Sasar Truk Pengangkut Material |
![]() |
---|
2 Kendala Gedung Pembuatan SIM Milik Polres Tana Tidung Belum Difungsikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.