Berita Tana Tidung Terkini
Kemenag Tana Tidung Tidak Perkenankan Pernikahan Dini, Kecuali Ada Rekomendasi Pengadilan Agama
Kemenag Tana Tidung menegaskan tidak melayani pernikahan dini, kecuali ada rekomendasi Pengadilan Agama.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
Di Kabupaten Tana Tidung, ada beberapa kasus pernikahan dini yang dikabulkan Pengadilan Agama meskipun tidak banyak.
"Kalau nikah yang sudah dapat rekomendasi dari ada aja tapi tidak banyak PA ini tidak juga sembarangan mengeluarkan rekomendasi sekarang karena maraknya nikah di bawah umur kemaren itu dituntut juga oleh komunitas yang menaikan minimal umur menikah itu," ucapnya.
Biasanya pernikahan dini yang dikabulkan Pengadilan Agama karena calon pengantin dalam kondisi hamil, namun ada beberapa juga kondisi serupa yang tidak dikabulkan karena melihat pertimbangan psikolog.
Sehingga apabila Pengadilan Agama tidak mengeluarkan rekomendasi, biasanya keluarga calon pengantin akan memilih untuk menikahkan anaknya secara siri.
"Rata-rata yang di kabulkan Pengadilan Agama itu yang hamil di luar nikah tapi itu juga tidak semua karena yang nikah di bawah umur juga kan ada pertimbangan psikolog tapi ada juga karena Pengadilan Agama jauh di Tanjung Selor dan urusnya ribet akhirnya nikahnya di bawah tangan atau nikah siri," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Kemenag Tana Tidung
pernikahan dini
Tana Tidung
Kementerian Agama
pernikahan anak di bawah umur
Pengadilan Agama
menikah
Dinas PUPR Perkim Tana Tidung Klarifikasi Jalan Rusak yang Dikeluhkan Masyarakat |
![]() |
---|
PTUN Samarinda Tolak Gugatan PT Sanjung Makmur, Pemkab Tana Tidung Menang Sengketa Perizinan |
![]() |
---|
Pembangunan Rumah Adat Tidung Kaltara di Tideng Pale Sempat Tertunda, Kades Janji Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Ekonomi Tana Tidung Kaltara Tumbuh 5,35 Persen, Sektor Sekunder jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Kisah Didin Komarudin, Honorer 8 Tahun di Tana Lia Akhirnya Resmi Jadi PPPK Tana Tidung Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.