Berita Kaltara Terkini

Pjs Gubernur Kaltara Ingatkan OPD Menghindari Pemborosan Anggaran, Terutama Perjalanan Dinas Luar

Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengingatkan biaya perjalanan dinas luar di OPD harus seminim mungkin agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Pejabatan Sementara atau Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan pemborosan anggaran, terutama perjalanan dinas luar.  

Togap Simangunsong mengingatkan hal ini, karena beberapa waktu lalu saat ia melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah dengan Presiden Prabowo Subianto menyetil soal pemborosan, salah satunya perjalanan dinas.

"Pengggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Tiga kata kuncinya, efisiensi, efektivitas dan hindari pemborosan,” kata Togap Simangunsong, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Uang Transportasi Petugas KPPS Sesuai Perjalanan Dinas Daerah, Segini Besarannya 

Dengan adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto ini, kata Togap Simangunsong, harus ditindaklanjuti dan disosialisasi ke seluruh OPD di Kalimantan Utara  dari mulai eselon I sampai eselon IV.

 “Tentu mereka harus kerja membuat tindak lanjutnya seperti apa, bagaimana langkah-langkahnya untuk diterapkan di Kaltara,” tandasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran perjalanan dinas Togap Simangunsong menyarankan kepada Gubernur Definitif membuat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi dengan tidak sering melakukan perjalanan dinas.
 
“Efesiensi yang dimaksud yakni jika melakukan perjalan dinas harus ada outputnya. Jadi dibuatkan surat edaran katakanlah targetnya tanggal 1 Desember sudah ada SE yang mengatur dari Gubernur Incumbent,” ungkap Togap Simangunsong.
 
Sedangkan berkaitan dengan pemborosan, Togap Simangunsong imbau kepada inspektorat daerah untuk hadir dalam proses perencanaan hingga proses pelaksanaan agar tidak terjadi pemborosan pada perjalanan dinas yang dilakukan.

Baca juga: Pesan Gubernur Zainal ke OPD Pemprov Kaltara: Biaya Perjalanan Dinas Jangan Melebihi Belanja Modal 

 
“Harusnya pergi rapat Di Jakarta hanya dua orang ternyata yang berangkat 10 orang. Dan ini masih sering terjadi,” jelasnya.
 
Selain itu, hal yang disayangkan di Provinsi Kaltara adalah mengenai seringnya dilaksanakan agenda pemerintahan di luar kota Tanjung Selor yang hakikatnya adalah sebagai Ibu Kota Provinsi di Kaltara.
 
“Saya sudah buat himbauan berupa surat edaran yang saya teken langsung, semua kegiatan harus dilaksanakan Tanjung Selor,” tegasnya.
 
“Kalau selama ini selalu diadakan di Tarakan karena kelengkapan fasilitas. Kalau justru jika dilanjutkan seperti itu kapan majunya Tanjung Selor kan seperti itu,” imbuhnya.
 
Menurutnya, dengan memilih Tanjung Selor dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan justru akan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Yang mana APDB merupakan salah satu stimulant untuk memutar perekonomian lokal. Dengan banyaknya agenda dilaksanakan di Tanjung Selor, maka akan menghidupkan perekonomian di Ibu Kota.
 
“Dengan adanya kegiatan disini akan banyak orang datang kesini, hiduplah transportasi air dan udara, kemudian hotel dapat berkembang karena banyak peminatnya. Selain itu para pedagang juga dapat bergerak karena rumah makan ramai,” harapnya.
 
(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved