Berita Tarakan Terkini

Tahap Pertama PPPK Guru, Hanya Satu Pendaftar Lolos Administrasi, 99 Formasi Dibuka November ini

Update terkini penerimaan PPPK Pemkot Tarakan, khususnya untuk tenaga guru baru satu orang yang men-submit ke aplikasi SSCASN dan dinyatakan MS.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - PPPK di Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Update terkini penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Tarakan,Kaltara khususnya untuk tenaga guru baru satu orang yang men-submit ke aplikasi SSCASN dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi.

Padahal Pemkot Tarakan menyiapkan formasi sebanyak 100 tenaga guru.

Sebelumnya Pemkot Tarakan menyiapkan formasi PPPK sebanyak 691 formasi.

Terdiri dari 100 formasi tenaga guru, 11 tenaga kesehatan dan 580 tenaga teknis.

Baca juga: Pemprov Kaltim Buka Seleksi PPPK Kedua untuk 9.195 Formasi, Cek Persyaratan dan Formasi Dibutuhkan

Dikatakan Lilis Damayanti, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kota Tarakan, karena hanya ada satu yang melakukan submit berkas saat penerimaan pendaftar di seleksi PPPK kemarin, maka nanti akan kembali dibuka penerimaan PPPK gelombang atau tahap kedua. 

“Itu untuk mereka yang sarjana pendidikan dan punya sertifikat PPG,” paparnya.
Ia melanjutkan lagi bahwa memang di Tarakan untuk tenaga honorer guru hanya tersisa satu yang belum mengikuti PPPK yang tervalidasi. Tahun lalu kan kami buka formasi umum guru kelas sekitar 700-an,” paparnya.

Sehingga lanjutnya nanti untuk 99 formasi nanti yang belum terpenuhi di tahap pertama kembali dibuka di tahap kedua untuk formasi umum sepanjang memenuhi syarat.

Syarat dimaksud Lilis di antaranya misalnya punya sertifikat PPG.

Kemudian jika ada lulusan kependidikan dan mengajar di sekolah dengan masa kerja dua tahun berturut.

“Itu boleh mendaftar di tahap kedua. Tahap kedua nanti mulai pendaftaran tanggal 17 November-31 November 2024,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Tahap Pertama PPPK Malinau Jaring 1005 Pelamar, 960 Lanjut Seleksi

Adapun sertifikat PPG dimaksud adalah mereka yang telah lulus sarjana kependidikan kemudian melaksanakan satu tahun kuliah kembali  di universitas yang membuka kuota.

Ia melanjutkan lagi selama masa kerja memenuhi yakni dua tahun berturut-turut sebagaimana ketentuan yang diatur maka bisa masuk kategori pendaftar PPPK tahap kedua. 

“Tesnya di tahun depan untuk tahap kedua. Kalau tahap satu kan bulan Desember nanti belum tahu tanggalnya,” tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved