Berita Tarakan Terkini
37 Calon PMI Korban TPPO Masih Tinggal di Shelter Dinsos Tarakan, Tunggu Proses Asesmen
Pemkot Tarakan memberikan perhatian terhadap 37 orang calon PMI yang jadi korban TPPO. Kini masih ditampung di shelter Dinsos Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- 37 orang calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang jadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), hingga saat ini masih tinggal di shelter atau tinggal sementara di Dinsos Tarakan, Kalimantan Utara.
37 orang calon PMI masih tinggal di shelter Dinsos Tarakan, karena masih menjalani proses asesmen sebelum proses pemulangan ke wilayah asal.
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan korban TPPO ini merupakan calon PMI ilegal yang sudah menjadi atensi pihaknya dan Forkopimda (Forum Komunikas Pimpinan Daerah) Tarakan.
"Begitu dapat informasi langsung koordinasi sinergi dengan kawan forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Polda, Bu Kajari," ujar Bustan.
Baca juga: 13 PMI Korban TPPO Tinggal di Rumah Penampungan Dinsos Tarakan, Tunggu Asesmen BP2MI Nunukan
Bustan mengungkapkan, karena area penangkapan korban calon PMI di Tarakan, pihaknya harus peduli. Ia memberikan apresiasi kepada Polda Kaltara dan Polres Tarakan yang melakukan tindakan pencegahan korban calon TPPO.
"Data menunjukkan ini penangkapan terbesar. Karena informasi sekarang ada 37 korban TPPO dan bukan masalah regional tapi nasional harus diperangi bersama," papar Pj Wali Kota Tarakan.
Bustan mengatakan, Pemkot Tarakan memastikan korban TPPO mendapat fasilitas pelayanan tempat tinggal sementara sebelum proses BAP.
"Kemudian mendapatkan jaminan keselamatan kemudian tentu dari sisi kesehatan saya minta aparat saya memperhatikan dari sisi gizi juga perlu dijamin makannya," paparnya.
Bustan menambahkan, kasus ini adalah masalah kemanusiaan dan calon PMI ini merupakan korban TPPO. Untuk itu ia minta kepada para calon PMI jangan kembali lagi.

"Setelah proses hukum selesai, mereka akan dikembalikan ke wilayah asal masing-masing. Ada dari Sulawesi dan NTT. Biaya pemulangan akan dikoordinasi dengan instansi yang membidangi untuk pemulangan," jelas Bustan.
Menurut Bustan, dengan adanya permasalahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan berkoordinasi dengan staf Kantor Kepresidenan.
"Saya minta di follow up dengan kementerian supaya yang terkait perdagangan orang yang jadi atensi Pak Presiden ini sampai ke pemerintah pusat," katanya.
Bustan melanjutkan, kasus TPPO ini merupakan kasus besar, karena jumlahnya sangat besar.
"Terbesar biasanya 5 sampai tujuh. Ini korban sampai 37 dan ada 5 anak. Saya minta jajaran untuk berikan layanan terbaik ke korban," tukasnya.
Diketahui, calon PMI yang menjadi korban TPPO ini merupakan tangkapan dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
orang
PMI
korban
TPPO
shelter
Dinsos Tarakan
Kalimantan Utara
asesmen
Pj Wali Kota Tarakan
Bustan
TribunKaltara.com
FKKRT Tarakan Ikut Deklarasi Damai, Komitmen Jaga Keharmonisan dan Kedamaian Masyarakat |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo, Siswa SD dan SMP di Tarakan Dipulangkan Lebih Awal, Masuk Siang Belajar dari Rumah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Ingatkan Pendemo Jangan Anarkis dan Rusak Fasilitas, Saat Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Tarakan Perbolehkan Demo Asalkan Tidak Anarkis, Muhammad Yunus: Siap Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.