Berita Tarakan Terkini

37 Calon PMI Korban TPPO Masih Tinggal di Shelter Dinsos Tarakan, Tunggu Proses Asesmen

Pemkot Tarakan memberikan perhatian terhadap 37 orang calon PMI yang jadi korban TPPO. Kini masih ditampung di shelter Dinsos Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Calon PMI (Pekerja Migran Indoneisa) korban TPPO saat ini masih ditampung di Shelter Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Kalimantan Utara.. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- 37 orang calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang jadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), hingga saat ini masih tinggal di shelter atau tinggal sementara di Dinsos Tarakan, Kalimantan Utara

37 orang calon PMI masih tinggal di shelter Dinsos Tarakan, karena masih menjalani proses asesmen sebelum proses pemulangan ke wilayah asal.

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan korban TPPO ini merupakan calon PMI ilegal yang sudah menjadi atensi pihaknya dan Forkopimda (Forum Komunikas Pimpinan Daerah) Tarakan. 

"Begitu dapat informasi langsung koordinasi sinergi dengan kawan forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Polda, Bu Kajari," ujar Bustan.

Baca juga: 13 PMI Korban TPPO Tinggal di Rumah Penampungan Dinsos Tarakan,  Tunggu Asesmen BP2MI Nunukan

Bustan mengungkapkan, karena area penangkapan korban calon PMI di Tarakan, pihaknya harus peduli. Ia memberikan apresiasi kepada Polda Kaltara dan Polres Tarakan yang melakukan tindakan pencegahan korban calon TPPO.

"Data menunjukkan ini penangkapan terbesar. Karena informasi sekarang ada 37 korban TPPO dan bukan masalah regional tapi nasional harus diperangi bersama," papar Pj Wali Kota Tarakan.

Bustan mengatakan, Pemkot Tarakan memastikan korban TPPO mendapat fasilitas pelayanan tempat tinggal sementara sebelum proses BAP.

"Kemudian mendapatkan jaminan keselamatan kemudian tentu dari sisi kesehatan saya minta aparat saya memperhatikan dari sisi gizi juga perlu dijamin makannya," paparnya.

Bustan menambahkan, kasus ini adalah masalah kemanusiaan dan calon PMI ini merupakan korban TPPO. Untuk itu ia minta kepada para calon PMI jangan kembali lagi.

Pj Wali Kota Tarakan Bustan 20112024.jpg
Pj Wali Kota Tarakan Bustan

"Setelah proses hukum selesai, mereka akan dikembalikan ke wilayah asal masing-masing. Ada dari Sulawesi dan NTT. Biaya pemulangan akan dikoordinasi dengan instansi yang membidangi untuk pemulangan," jelas Bustan.

Menurut Bustan, dengan adanya permasalahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan berkoordinasi dengan staf  Kantor Kepresidenan.
 "Saya minta di follow up dengan kementerian supaya yang terkait perdagangan orang yang jadi atensi Pak Presiden ini sampai ke pemerintah pusat," katanya. 

Bustan melanjutkan, kasus TPPO ini merupakan kasus besar, karena jumlahnya sangat besar. 

"Terbesar biasanya 5 sampai tujuh. Ini korban sampai 37 dan ada 5 anak. Saya minta jajaran untuk berikan layanan terbaik ke korban," tukasnya.

Diketahui, calon PMI yang menjadi korban TPPO ini merupakan tangkapan dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved