Berita Nunukan Terkini
Kerap Ditemukan, Imigrasi Nunukan Sebut Perjalanan Wisata ke Malaysia jadi Modus Calon PMI Ilegal
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyebut perjalanan wisata ke negeri jiran, Malaysia jadi modus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyebut perjalanan wisata ke negeri jiran, Malaysia jadi modus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno menyampaikan bahwa petugasnya tidak melarang atau menyulitkan WNI (warga negara Indonesia) yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya Tawau, Malaysia.
Namun calon PMI harus melengkapi dokumen keimigrasian bila ingin bekerja di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada WNI yang katanya hanya pergi wisata atau mengunjungi keluarganya di Malaysia, tahu-tahunya bekerja di Malaysia. Sehingga ini jadi modus calon PMI ilegal," kata Adrian Soetrisno kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/11/2024), pukul 15.00 Wita.
Baca juga: 37 Calon PMI Korban TPPO Masih Tinggal di Shelter Dinsos Tarakan, Tunggu Proses Asesmen
Adrian mengaku, sejak Januari hingga 31 Oktober, Kantor Imigrasi Nunukan jumlah WNI yang ditunda keberangkatannya ke Malaysia meningkat jika dibandingkan pada 2023. Kendati begitu, jumlahnya tidak signifikan.
Pada 2023 ada sebanyak 156 WNI yang ditunda keberangkatannya. Sementara itu pada 2024 ada sebanyak 157 orang.
Beberapa alasan dilakukannya penundaan keberangkatan yakni pemohon atau WNI memberikan keterangan tidak benar; terindikasi akan bekerja secara non prosedural; termasuk dalam daftar cekal; tidak dapat menunjukkan data pendukung kunjungan keluarga, dan lain-lainnya.
"Jumlah ini dipastikan akan terus meningkat hingga akhir tahun, karena hampir setiap hari ada saja penumpang yang kita temukan terindikasi ingin menjadi PMI non prosedural," ucapnya.
Adrian menuturkan bahwa kebanyakan penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah WNI dari Sulawesi.
Bahkan WNI yang ditunda keberangkatannya itu, awalnya memiliki beragam alasan agar bisa berangkat ke Tawau, Malaysia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka.
"Alasannya bervariasi, ada yang benar-benar ingin mengunjungi keluarganya. Ada juga yang berpura-pura kunjungan atau wisata, padahal setelah dilakukan interview mendalam, mereka ingin bekerja di Malaysia. WNI yang kami maksud tidak dapat menunjukan bukti-bukti tujuan mereka," ujarnya.
Baca juga: BP3MI Kaltara Beber Jumlah PMI Legal Bekerja di Malaysia Sejak Tahun 2023, Masih Banyak Deportasi?
Lanjut Adrian,"Modus pergi wisata, sudah lama digunakan WNI agar bisa diloloskan dari pemeriksaan petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi. Mereka berangkat tidak sesuai dengan tujuan yang mereka sampaikan ke kami," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Sosok Philipus Rinaldi, Atlet Panjat Tebing Nunukan Meninggal Dunia Usai Kecelakaan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Nunukan Kaltara, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Minibus |
|
|---|
| 20 Personel Dishub Nunukan Jaga Pelabuhan Sei Jepun saat Libur Tahun Baru |
|
|---|
| Polres Nunukan Petakan Ada 326 Kasus Pidana di Tahun 2025, Sabtu dan Jam Malam Paling Rawan |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Potensi Terjadi Cuaca Ekstrem di Nunukan Akhir Pekan, Masyarakat Diminta Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pemeriksaan-paspor-WNI-oleh-petugas-Imigrasi-di-TPI-Pelabuhan-Tunon-Taka-Nunukan-tdh.jpg)