Berita Nunukan Terkini
Kerap Ditemukan, Imigrasi Nunukan Sebut Perjalanan Wisata ke Malaysia jadi Modus Calon PMI Ilegal
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyebut perjalanan wisata ke negeri jiran, Malaysia jadi modus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyebut perjalanan wisata ke negeri jiran, Malaysia jadi modus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno menyampaikan bahwa petugasnya tidak melarang atau menyulitkan WNI (warga negara Indonesia) yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya Tawau, Malaysia.
Namun calon PMI harus melengkapi dokumen keimigrasian bila ingin bekerja di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada WNI yang katanya hanya pergi wisata atau mengunjungi keluarganya di Malaysia, tahu-tahunya bekerja di Malaysia. Sehingga ini jadi modus calon PMI ilegal," kata Adrian Soetrisno kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/11/2024), pukul 15.00 Wita.
Baca juga: 37 Calon PMI Korban TPPO Masih Tinggal di Shelter Dinsos Tarakan, Tunggu Proses Asesmen
Adrian mengaku, sejak Januari hingga 31 Oktober, Kantor Imigrasi Nunukan jumlah WNI yang ditunda keberangkatannya ke Malaysia meningkat jika dibandingkan pada 2023. Kendati begitu, jumlahnya tidak signifikan.
Pada 2023 ada sebanyak 156 WNI yang ditunda keberangkatannya. Sementara itu pada 2024 ada sebanyak 157 orang.
Beberapa alasan dilakukannya penundaan keberangkatan yakni pemohon atau WNI memberikan keterangan tidak benar; terindikasi akan bekerja secara non prosedural; termasuk dalam daftar cekal; tidak dapat menunjukkan data pendukung kunjungan keluarga, dan lain-lainnya.
"Jumlah ini dipastikan akan terus meningkat hingga akhir tahun, karena hampir setiap hari ada saja penumpang yang kita temukan terindikasi ingin menjadi PMI non prosedural," ucapnya.
Adrian menuturkan bahwa kebanyakan penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah WNI dari Sulawesi.
Bahkan WNI yang ditunda keberangkatannya itu, awalnya memiliki beragam alasan agar bisa berangkat ke Tawau, Malaysia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka.
"Alasannya bervariasi, ada yang benar-benar ingin mengunjungi keluarganya. Ada juga yang berpura-pura kunjungan atau wisata, padahal setelah dilakukan interview mendalam, mereka ingin bekerja di Malaysia. WNI yang kami maksud tidak dapat menunjukan bukti-bukti tujuan mereka," ujarnya.
Baca juga: BP3MI Kaltara Beber Jumlah PMI Legal Bekerja di Malaysia Sejak Tahun 2023, Masih Banyak Deportasi?
Lanjut Adrian,"Modus pergi wisata, sudah lama digunakan WNI agar bisa diloloskan dari pemeriksaan petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi. Mereka berangkat tidak sesuai dengan tujuan yang mereka sampaikan ke kami," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Cepat Tanggap, Pemkab Nunukan Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebatik Timur |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Kaltara Geruduk Kantor Staf Presiden, Desak Pemerintah RI Segera Fungsikan PLBN Sebatik |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Sabu, Karyawan Swasta di Nunukan Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Edarkan Sabu di Nunukan, Pria Asal Palu yang Asyik Nongkrong di Atas Motor Ninja Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.