Berita Nunukan

BNNK Nunukan Amankan Seorang Kurir di Tarakan, BB Sabu 1,011 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

BNNK Nunukan dan BNNP Kaltara mengamankan seorang pria diduga kurir sabu di Kota Tarakan, pada Sabtu (23/11/2024), sekira pukul 21.00 Wita.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Zaenal BNNK Nunukan).
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian (kanan) bersama tersangka S dan sejumlah barang bukti, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan yang terdiri dari BNNK Nunukan dan BNNP Kaltara mengamankan seorang pria diduga kurir sabu di Kota Tarakan, pada Sabtu (23/11/2024), sekira pukul 21.00 Wita.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian mengatakan pengungkapan sabu berawal dari informasi warga Nunukan yang diperoleh petugasnya tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Kota Tarakan.

Mendengar itu, tim pemberantasan BNNK Nunukan bertolak ke Tarakan dengan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan petugas BNNP Kaltara.

Alhasil sekira pukul 21.00 Wita, tim gabungan berhasil mendapatkan seorang pria berinisial S, diduga kuat kurir sabu sesuai informasi yang diperoleh sebelumnya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Malinau Kalimantan Utara Ditahan Polisi, Terlibat Peredaran Sabu 

"Saat petugas mau lakukan penangkapan terhadap pria berinisia S itu, dia mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut dari ketinggian 6 meter. Namun berhasil ditangkap oleh petugas kami," kata Anton Suriadi Siagian kepada TribunKaltara.com, Senin (25/11/2024), sore.

Anton menyampaikan hasil keterangan tersangka S, bahwa dia memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayah Kaltara.

"Jadi tersangka S berhasil diamankan, sementara seorang pria lagi pada saat penangkapan, diamelarikan diri. Sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan tersangka S, ditemukan satu bungkus plastik berwarna hitam, di dalamnya terdapat bungkus berwarna putih dililit oleh lakban bewarna coklat yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya tersangka S dan barang bukti sabu termasuk uang tunai Rp9.950.000 dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Nahas, Mobil Inova yang Dikemudikan Kepala BNNK Nunukan Ditabrak Pria Pemakai Sabu

"Kami sampaikan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Nunukan untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan Narkotika di sekitarnya. Segala bentuk pelaporan kami menjamin kerahasiaannya," ungkap Anton.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved