Berita Nunukan Terkini
Menaker Target Pemda Tetapkan Upah Minimum Paling Lambat 25 Desember, Ini Kata Pemkab Nunukan
Pemkab Nunukan menanggapi pernyataan dari Menaker, Yassierli yang menargetkan penetapan upah minimum di daerah paling lambat sebelum 25 Desember.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menanggapi pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang menargetkan penetapan upah minimum di masing-masing daerah paling lambat sebelum 25 Desember.
Dikutip dari Jakarta, Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan, para kepala daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Nunukan, Masniadi mengatakan bahwa hingga saat ini Pemkab Nunukan masih menunggu formula perhitungan UMP sebesar 6,5 persen.
Formula perhitungan UMP kata Masniadi, akan menjadi pedoman Dewan Pengupahan dalam menghitung UMK Nunukan tahun 2025.
Baca juga: UMP Kaltara Masih Tunggu Pedoman Kemnaker, Diperkirakan Naik Rp 218.508, Haerumuddin: Mudah-mudahan
"Kami masih menunggu metode perhitungan UMP 6,5 persen itu. Formula hitungannya harus kami lihat dulu. Seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu kan ada metode hitung-hitungannya," kata Masniadi kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/12/2024), sore.
Masniadi yang menjadi Ketua Dewan Pengupahan tahun 2023 menyampaikan formulasi perhitungan UMK Nunukan 2024 saat itu mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor: B-M/243/HI.01.00/XI/2023 perihal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 Serta Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
"UMK Nunukan pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.429.960. Memang ada kenaikan 3,34 persen dibanding UMK 2023," ucapnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Pelajar SMP 15 Tahun di Nunukan Dihajar 5 Pria Diduga Mabuk, Wajah Babak Belur, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Terbongkar, Polres Nunukan Gerak Cepat Amankan 4 Pria |
|
|---|
| Asisten II Setda Nunukan Tutup Diklat BST KLM dan SKK 60 Mil, Cetak SDM Maritim Unggul |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Penerbangan Perintis Nunukan–Long Bawan dan Binuang, Cek Harga Tiket dan Ketentuannya |
|
|---|
| Demi Wujudkan Daerah Tertib Ukur, Nunukan Siap Modernisasi Layanan Metrologi Berbasis Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-dan-Transmigrasi-Kabupaten-Nunukan-Masniadi-dgd.jpg)