Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Minta Pemprov Segera Tuntaskan Jalan Lingkar Tarakan, Target Bisa Dilalui Mobil di 2025

DPRD Kaltara yang salah satunya membidangi infrastruktur, meminta agar pembangunan jalan lingkar atau ring road di Tarakan segera dituntaskan. 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
Pembangunan Jalan lingkar Tarakan yang dilaksanakan Pemprov Kaltara. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yang salah satunya membidangi infrastruktur, meminta agar pembangunan Jalan Lingkar atau ring road di Tarakan segera dituntaskan. 

Anggota Komisi III DPRD Kaltara H Yancong menilai, akses jalan lingkar yang menjadi penghubung dari Juata Laut menuju Binalatung Tarakan ini, perlu untuk segera disikapi. Mengingat keberadaannya bisa memberikan banyak dampak positif terhadap masyarakat.

“Khusus untuk ring road di Juata Laut tembus ke Binalatung itu diminta kalau bisa di tahun 2025 sudah bisa digunakan kendaraan roda empat (mobil),” ujar Yancong kepada awak media, Selasa (10/12/2024).

Artinya, jelas anggota DPRD asal daerah pemilihan Tarakan itu, jika misalnya belum bisa diselesaikan hingga konstruksi beraspal, setidaknya badan jalan di ring road itu dapat diperbaiki supaya di tahun 2025 itu sudah bisa dilewati kendaraan roda empat.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Selesai Reses, Hasilnya Dijadikan Pokok Pikiran untuk Disampaikan ke Pemprov 

Yancong, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara.
Yancong, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA)

“Kan di sana ada beberapa titik yang diperlukan ada jembatan. Mungkin itu bisa disikapi oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya dari DPRD Kaltara, khususnya ia yang terpilih di daerah pemilihan (dapil) Kota Tarakan ini berharap ring road Tarakan tersebut dapat secepatnya diselesaikan.

“Tentu keberadaan dari akses jalan tersebut bisa membuat nilai lahan masyarakat di daerah itu jadi naik. Termasuk juga bisa mempermudah aktivitas perkebunan masyarakat di daerah tersebut,” jelasnya.

Yancong menegaskan, Komisi III DPRD Kaltara sangat memberikan support terhadap percepatan pembangunan ring road Tarakan tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Memberantas Narkoba

Diketahui, panjang lintasan di ring road itu sekitar 10 kilometer, khusus yang betul-betul belum ada badan jalannya.

“Setidaknya kalau akses ini terbuka, tentu bisa membantu mengurai pemerataan pembangunan di wilayah Kota Tarakan. Termasuk juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” imbuhnya.

(Adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved