Berita Tarakan Terkini
Tiga Perkara Tipikor Proses Penyidikan di Kejari Tarakan, Meylani: Masih Hitung Kerugian Negara
Kejaksaan Negeri Tarakan hingga saat ini masih melakukan proses penyidikan tiga kasus Tipikor. Saat ini pun masih menghitung berapa kerugian negara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
"Kami diprapid dari salah satu tersangka yang kami tetapkan inisial B. Untuk itu kamu mohon dikawal mengikuti penanganan perkara ini sampai tuntas. Apabila ada berkait pelaporan, imbauan atau apapun kami siap untuk kebaikan kinerja Kejaksaan Negeri Tarakan ke depan lebih baik lagi," papar Meylani.

Melyani mengatakan, penetapan tersangka ini, sebelumnya sudah dimiliki dua alat bukti sehingga Kejaksaan Negeri Tarakan menetapkan tiga orang tersangka dalam penanganan perkara tersebut.
Ia melanjutkan lagi, lebih detail menambahkan bahwa kerugian negara dari kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan perkotaan Kelurahan Karang Rejo tahun anggaran 2020, berdasarkan perhitungan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara(LHP PKN)
di tanggal 7 November 2024 kerugian kurang lebih Rp1.979.000.000.
"Dimana peran masing-masing tersangka, MA sebagai PPK, SF sebagai penyedia pekerjaan, dibantu dengan B yang sama dimana perannya adalah di dalam kontrak, SF yang harusnya melaksanakan pekerjaan tapi di lapangan yang mengerjakan adalah B. Artinya dipihakketigakan lagi, dalam kontrak seharusnya itu tidak dipihak ketigakan lagi," jelasnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan lagi untuk Penghitungan Kerugian Negara (PKN), pihaknya meminta ahli dari Inspektorat Kota Tarakan. Adapun anggaran yang digunakan kemarin menggunakan APBN tahun 2020.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
kasus
Tipikor
Kejaksaan Negeri Tarakan
penyidikan
kerugian negara
Meilany
pelaku
BPK
tersangka
praperadilan
alat bukti
TribunKaltara.com
Apel Hari Menara Suar ke-11 Berlangsung Sederhana di Tarakan, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran |
![]() |
---|
Selama Sepekan, 10 WNI Asal Nunukan dan Tarakan Ditangkap APMM, Konsulat RI Tawau Turun Tangan |
![]() |
---|
BKPSDM Tarakan akan Analisa Ulang Usulan Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Keputusan Tetap Wali Kota |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Kategori R4 Minta Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Harapkan Kebijakan Wali Kota Tarakan |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.