Berita Kaltara Terkini
Pembangunan SUTET dari PLTA di Malinau ke KIHI Bulungan Mulai Disosialisasikan, Ada 580 Tower
Pembangunan Sutet 500 kv di Malinau KIHI Tanah Kuning Bulungan Kalimantan Utara mulai disosialkan kepaa masyrakat. Memiliki panjang 255 kilometer.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Kegiatan pembangunan dan pengoperasian jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV, dari PLTA Mentarang Induk di Malinau di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning - Mangkupadi, Bulungan, Kalimantan Utara mulai disosialisasikan.
Jaringan listrik tegangan tinggi yang bersumber dari PLTA 1.375 Megawatt (MW) tersebut, akan dibangun hingga titik akhir di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500/150/70 kV di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur Bulungan.
Sosialisasi dilakukan oleh pihak PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) selaku pemrakarsa pembangunan PLTA Mentarang Induk di Ruang Rapat Sekda Bulungan pada akhir pekan lalu.
Staf Ahli Bidang Hukum. Politik dan Pemerintahan, Muhammad Zakaria yang hadir dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari program pembangunan kawasan industri hijau di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Bulungan.
Baca juga: 580 Tower SUTET PLTA Mentarang Akan Dibangun, Jaringan Transmisi Berdiri Lintas 3 Kabupaten Kaltara
Jaringan transmisi ini, nantinya sangat dibutuhkan untuk menyalurkan arus listrik dari PLTA di Mentarang Induk ke kawasan industri di Mangkupadi.
Jarak jaringan transmisi ini, diperkirakan mencapai sepanjang 255 kilometer dan didukung 580 tower, serta 1 gardu induk di Mangkupadi.
Turut diinformasikan juga mengenai PLTA Mentarang Induk yang berlokasi 35 km di hulu kota Malinau. PLTA ini memiliki kapasitas terpasang 1.375 MW, ketinggian bendungan 235 meter dan masa konstruksi pada 2024 – 2030, serta target mulai beroperasi di tahun 2030.
Zakaria mengatakan, pembangunan SUTET tersebut diharap juga dapat memperkuat sistem kelistrikan di Bulungan. Utamanya dalam mendukung pasokan energi untuk kebutuhan kawasan industri hijau.
“Kami dari jajaran pemerintah daerah juga berharap proyek tersebut akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, baik dalam tahap konstruksi maupun operasional,” kata Zakaria.

Ia meminta sejumlah isu persoalan bisa diperhatikan dengan seksama. Proses penggunaan lahan dan ganti rugi harus dilakukan secara transparan dan adil. Lalu kajian dampak lingkungan dan sosial juga harus menjadi pedoman utama, agar pembangunan tersebut tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Saya juga sampaikan agar standar keamanan dan keselamatan operasional SUTET harus dipenuhi, agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat setempat,” imbuh dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
pembangunan
jaringan
SUTET
PLTA Mentarang Induk
Malinau
KIHI
Tanah Kuning
Mangkupadi
Bulungan
Kalimantan Utara
tower
TribunKaltara.com
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.