Berita Bulungan Terkini

Banyak Pedagang tak Lagi Berjualan, Tunggakan Retribusi Ruko Pasar Induk Bulungan Capai Rp 3 Miliar

DKUKMPP Bulungan, mengungkap data tunggakan para tenant atau penyewa ruko di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / istimewa
Ruko Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan. Banyak penyawa yang menunggak pembayaran retribusi sewanya. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, mengungkap data tunggakan para tenant atau penyewa ruko di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Disebutkan, tunggakan retribusi ruko di Pasar Induk, Tanjung Selor mencapai kurang lebih Rp 3 miliar. Ini merupakan akumulasi sejak 2017-2018 silam.

Kepala DKUKMPP Bulungan Errin Wiranda mengatakan, berkaitan dengan persoalan tunggakan retribusi ini, pihaknya telah membentuk tim pengawas pasar yang terdiri dari Satpol PP, Polresta dan Kodim 0903/Bulungan.

Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, DKUKMPP Bulungan diminta untuk menagih tunggakan tersebut. 

Baca juga: Pekan Kedua Desember 2024 di Pasar Induk Malinau, Harga Bapok Stabil, Bawang dan Cabe Merangkak Naik

“Saat ini, kita fokus untuk menyelesaikan tunggakan, karena tunggakan retribusi ruko di Pasar Induk cukup besar. Ada sekitar Rp 3 miliar,” kata Errin, Rabu (18/12/2024).

Tunggakan di Pasar Induk dalam jumlah besar yang belum terbayar ini, lanjutnya, terhitung mulai 2017-2018. 

Dalam penagihan, dia mengakui banyak  yang menjadi kendala. Dikatakan, banyak pedagang yang sebelumnya menyewa, sudah tidak berjualan lagi.

“Ini (penyewanya sudah tidak ada) yang menjadi permasalahan yang kita hadapi sekarang ini,” bebernya.

Selain itu, ada juga ditemukan beberapa kasus pedagang yang menyewakan kiosnya ke pedagang lain.

Padahal, secara aturan hal itu tidak dibenarkan.

Baca juga: Harga Telur Ayam Turun di Pasar Induk Tanjung Selor Jelang Nataru, Kini jadi Rp 290.000 per ikat

Melalui Tim Pengawas Pasar yang dibentuk ini, diharapkan tidak ada lagi ditemukan kios yang berpindah tangan.

Menurutnya, saat ini banyak persoalan yang harus diselesaikan di Pasar Induk.

“Kita berharap dengan adanya tim ini pengawasan bisa lebih maksimal. Sehingga, tidak ada lagi persoalan yang terjadi di Pasar Induk,” imbuhnya.

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved