Berita Tana Tidung Terkini

Ada Pelebaran Jalan, Satpol PP Tana Tidung Bongkar Bangunan tak Berizin di Atas Tanah Pemerintah

Pembongkaran bangunan berupa rumah milik salah satu warga ini dilakukan sebagai bentuk penertiban dan penerapan Perda dan Permen.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Proses pembongkaran bangunan yang dilakukan Satpol PP Tana Tidung di Jl M. Hatta, Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (23/12/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

"Yang terlibat dalam penegakan kali ini kita sesuaikan dengan standar operasional prosedur ada aparat TNI, Polri, dari kecamatan dan desa serta dari PLN untuk aliran listrik ini, PU juga ada sebagai pelaksana," sebutnya.

Ia menjelaskan pembongkaran ini dilakukan karena pembangunan rumah ataupun bangunan lainnya di atas tanah milik pemerintah ini sudah terindikasi pelanggaran dan upaya pemberitahuan pun sudah dilakukan sejak lama.

"Sebenarnya sudah memang dilakukan penegakan karena memang indikasi pelanggaran itu sudah lama ada dan kita sudah lama bersurat kalau teman teman kecamatan itu sejak 20218 sudah ada imbauan," jelasnya.

Ia menambahkan pembongkaran bangunan ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu sehingga pada Senin (23/12/2024) ini hanya dilakukan pembongkaran untuk satu bangunan yang sebelumnya sempat tertunda.

"Sudah kita laksanakan dua bulan kemarin sisa terakhir karena memang bangunan baru yang di belakang belum dibangun sehingga saat mau melakukan penegakan tidak ada tempat tinggal jadi ditunda sementara," tambahnya.

Baca juga: Jelang dan Saat Nataru THM di Nunukan Kaltara Diizinkan Dibuka Bersyarat, Satpol PP Tegaskan Ini

"Sehingga beliau sendiri (pemilik rumah) meminta waktu membangun rumah dibelakang setelah selesai dibangun baru beliau bersedia untuk dibongkar," sambungnya.

Ia mengatakan pemilik rumah yang dibongkar ini memang melakukan pembangunan tanpa adanya izin ataupun administrasi kepemilikan.

"Kalau atas dasar administrasi tidak ada jadi tidak ada izin, tidak ada keterangan ataupun kepemilikan memang inisiatif mereka sendiri," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved