Berita Bulungan Terkini

Polresta Bulungan Kaltara Lakukan Pemeriksaan Berkala Senpi Personel, Ini Penjelasan Kasi Propam 

Seksi Profesi dan Pengamanan atau Sipropam Polresta Bulungan melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap Senpi yang digunakan oleh personel kepolisian.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/ho Sipropam Polresta Bulungan
Pemeriksaan senjata api milik personel Polresta Bulungan yang dilakukan Sipropam pada Senin (23/12/2024). (TribunKaltara.com/ho Sipropam Polresta Bulungan) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap senjata api (Senpi) yang digunakan oleh personel kepolisian.

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (23/12/2024) tersebut, meliputi kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan operasional senjata api

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Propam Iptu Jumono Raharjo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme personel saat menjalankan tugas.

“Senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Oleh karena itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasionalnya,” ungkap Iptu Jumono Raharjo, Senin (23/12/2024).

Baca juga: 45 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara Potong Laras Senjata dengan Mesin Pemotong

Dalam pemeriksaan ini, selain Kasi Propam juga turut memimpin jalannya pemeriksaan, Kabag OPS Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara, Kabag SDM AKP Ma'at, Ps Kabag Log Polresta Bulungan AKP Budi Utomo dan sejumlah personel Sipropam.

Kasi Propam menegaskan, bahwa senjata yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi akan ditarik untuk ditempatkan di gudang sementara waktu.

“Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat l, serta surat sudah kadaluwarsa atau belum diperpanjang, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik/ atau tindakan disiplin,” ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut dia, mencakup validasi surat-surat senjata dan izin pemegang senjata api, inspeksi kebersihan senjata, serta uji kelayakan operasional. 

Langkah ini, kata Jumono, dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata api tetap layak dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi.

“Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api para personel sehingga dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan SOP, demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya. 

Data riil pengecekan, dilakukan terhadap Senjata Api Laras Pendek, sebanyak 165 pucuk.

Dengan kondisi Layak Pakai 162, dan tidak layak pakai, sebanyak 3 pucuk.

Dari jumlah tersebut, diketahuk 6 pucuk, sementara selebihnya, yaitu 159 pucuk digudangkan.

Selain amunisi, turut dilakukan pengecekan, sebanyak 6.915 butir amunisi.

Dengan rincian, peluru tajam 6.015 butir, peluru karet 500 butir dan hampa sebanyak 400 butir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved