Berita Malinau Terkini
Tok, Perda APBD Malinau 2025 Disahkan, Target Belanja Daerah Genap Rp 3 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan Pemkab Malinau telah menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD 2025 menjadi Perda.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan Pemkab Malinau telah menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD 2025 menjadi Perda.
Penetapan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Malinau 2025 tertuang dalam Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang APBD Malinau 2025.
Pada tahun 2025, belanja daerah ditarget genap berjumlah Rp 3 triliun.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan dengan target belanja tersebut diharapkan daerah dapat memperhatikan kualitas belanja pada tahun depan.
Baca juga: Tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Malinau Meningkat 0,72 Poin
"APBD 2025 telah disetujui dan ditetapkan bersama dengan nilai belanja Rp 3 triliun.
Dewan berharap ke depan Pemkab Malinau memperhatikan kualitas dan tenggat waktu realisasi belanja daerah," kata Ping Ding.
Kualitas belanja dan tenggat waktu realisasi anggaran diantaranya yang menjadi masukan bersama DPRD kepada pemerintah daerah.
Ditambah dengan penguatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD di masa-masa mendatang.
Menurutnya, dari tahun ke tahun APBD Malinau tumbuh positif dan memerlukan manajemen yang baik karena nilainya yang cukup besar setiap tahun.
Baca juga: Realisasi APBD 2024 Lamban, Anggota DPRD Kaltara Berharap jadi Evaluasi untuk Tahun Depan
"Harapan kita, APBD di tahun selanjutnya dapat terus tumbuh sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sidang Paripurna APBD Malinau 2025 pada Jumat (27/12/2024) telah menyepakati nilai belanja mencapai Rp 3 triliun pada 2025 mendatang.
(*)
| Mulai Mei, 51 Kapal Swasta di Pelabuhan Kelapis Malinau Bakal Dipungut Pajak Kendaraan di Atas Air |
|
|---|
| 1 Mei 2026 Transportasi Air di Kaltara Resmi Dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan PAD |
|
|---|
| KHN dan Sinohydro Buka Kelas Bahasa Mandarin, Warga Lokal Sekitar Proyek PLTA Mentarang Antusias |
|
|---|
| Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota Masuki Masa Tenang, 29 Calon Ditetapkan Secara Aklamasi |
|
|---|
| Penentuan Cabor Porprov II Kaltara Wajib Miliki Minimal Tiga Pengurus Kabupaten dan Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/APBD-Malinau-2025-disahkan.jpg)