BNNP Kaltara Sita 7 Kg Narkoba
Sepanjang Tahun 2024, 6 Desa jadi Kampung Bersinar, Isu Strategis Program Asta Cita Presiden
Sepanjang tahun 2024 ini, program pencegahan yang dilaksanakan BNNP Kaltara telah menyasar sebanyak 6 desa dan kelurahan di Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2024 ini, program pencegahan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara telah menyasar sebanyak 6 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.
Enam desa ini ditetapkan menjadi Desa atau Kelurahan Bersinar ( Bersih Narkoba).
Untuk lokus berada di Kota Tarakan tersebar di Kelurahan Karang Rejo dan Kampung Enam, kemudian untuk Kabupaten Bulungan tersebar di Desa Jelarai Selor dan Kelurahan Tanjung Palas Hilir. Lalununtuk Kabupaten Nunukan tersebar di Desa Harapan dan Sanur.
Penetapan lokus ini dikatakan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, didasarkan pada kondisi kerawanan narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS Sepanjang 2024 BNNP Kaltara Tangkap 34 Pelaku dari 16 Laporan, Amankan 7,8 Kg Narkoba
Dimana pada desa atau kelurahan tersebut telah dijalankan berbagai program mulai pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
"Adapun dalam program yang menyasar pada ketahanan keluarga telah mengintervensi sebanyak 30 Keluarga, yang terdiri dari orangtua dan anak, atau sebanyak 60 orang, untuk mendapatkan berbagai pelatihan yang ditujukan untuk membentuk ketahanan diri yang kuat
sehingga tidak mudah terpapar narkoba," bebernya.
Di samping program tersebut, jajaran BNN di wilayah, baik di BNNK Tarakan maupun BNNK Nunukan telah menjalankan Program Remaja Teman Sebaya, dengan menyasar 10 sekolah di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan, melibatkan 20 Pelajar yang telah dilatih menjadi Peer Educator bagi teman sebayanya, untuk menjadi bagian dalam pencegahan narkoba.
"Kemudian melalui program pengembangan soft skill di SMP-SMU Sederajat, BNNP Kalimantan Utara juga telah membentuk 10 Sekolah Bersinar yang ada di Kabupaten Bulungan, dengan melibatkan 20 Orang Guru yang telah dilatih dengan keterampilan dasar dalam pencegahan narkoba," ujarnya.
Kegiatan pencegahan lainnya kata Brigjen Pol Tatar Nugroho, yang telah dilaksanakan oleh jajaran BNN yang ada di Provinsi Kalimantan Utara di antaranya sosialisasi dan penyuluhan edukasi sebanyak 216 kegiatan.
Dimana sebaran informasi sebanyak 32.580 orang telah teredukasi.
Lalu lanjutnya, kegiatan lainnya yakni pembentukan Relawan Anti Narkoba wilayah Desa/ Kelurahan Bersinar di Kabupaten Bulungan sebanyak 18 orang, yang telah dilatih dengan berbagai keterampilan untuk membantu tugas BNN dalam mengkampanyekan pencegahan narkoba.
Ia menjelaskan lagi dalam kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat, jajaran BNN di Provinsi Kalimantan Utara juga telah membentuk 97 Orang yang telah diberikan pelatihan dan dilantik menjadi Penggiat Anti Narkoba.
"Mereka berasal dari empat lingkungan yakni instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Sebelumnya, para penggiat tersebut telah diseleksi dan diikutkan dalam kegiatan Workshop P4GN," paparnya.
Disisi lain, jajaran BNN di wilayah Provinsi Kalimantan Utara juga aktif melaksanakan program layanan deteksi dini melalui test urine, sebanyak 67 kegiatan dengan menyasar 2.269 orang peserta, baik itu ASN, TNI/Polri, pelajar, pekerja maupun kelompok masyarakat.
"Rilis akhir tahun merupakan kewajiban BNN sebagai instansi pemerintah untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait hasil kerja penanganan permasalahan narkoba, supaya masyarakat dapat memberikan penilaian atas kerja-kerja BNN selama setahun ini. masyarakat juga berhak mengetahui peruntukan uang pajak yang telah mereka bayarkan," ujarnya.
Ia melanjutkan lagi, perlu diketahui bersama bahwa dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam Asta Cita Ke-7.
Presiden juga menguatkan “Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba” Menjadi Program Prioritas Ke-6. Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan Narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan Bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad Presiden, Kemenkopolkam telah membentuk “Desk Pemberantasan Narkoba” sebagai langkah untuk mengakselerasi penanganan permasalahan Narkoba. BNN tentunya, sangat mendukung upaya-upaya tersebut sehingga upaya penanganan permasalahan Narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik," paparnya.
Lebih jauh ia menyampaikan berdasarkan situasi, kondisi, dan karakteristik anatomi kejahatan Narkoba yang berkembang di Indonesia, sebagaimana disampaikan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., telah menetapkan 5 (Lima) kebijakan dan strategi.
Pertama, strategi penguatan kolaborasi, kedua penguatan intelijen, ketiga, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, keempat penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta kelima pendekatan ikonik dan tematik.
Baca juga: BREAKING NEWS- BNNP Kaltara dan Polres Tarakan Grebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba, Masuk DPO
"Kebijakan dan strategi tersebut sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Utara," ujarnya.
Terakhir ia menambahkan, sejalan dengan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan oleh Kepala BNN RI, Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah dari 10 provinsi yang ditetapkan menjadi kawasan prioritas dalam akselerasi program P4GN.
"Program-program penanganan permasalahan Narkoba telah dilaksanakan, baik dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan sindikat narkoba," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.