BNNP Kaltara Sita 7 Kg Narkoba
BREAKING NEWS Sepanjang 2024 BNNP Kaltara Tangkap 34 Pelaku dari 16 Laporan, Amankan 7,8 Kg Narkoba
Sepanjang tahun 2024 sebanyak 16 LKN ditangani BNNP Kaltara. Sebanyak 34 orang tersangka diamankan dan sebanyak 7,8 kilogram disita petugas.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews - Sepanjang tahun 2024 sebanyak 16 Laporan Kejadian Narkotika (LKN) ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kaltara.
Dari 16 LKN, sebanyak 34 orang tersangka diamankan dan sebanyak 7.835,24 gram atau 7,8 kilogram narkoba disita petugas.
Adapun jaringan yang diungkap berasal dari jaringan Kaltara - Tawau dan jaringan Kaltara - Sulawesi.
Ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi jajaran dalam kegiatan press release akhir tahun yang dilaksanakan, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Kronologi Perkara Narkotika Libatkan Asril hingga Putusan MA, Bawa Pakaian Kotor Ternyata Isi Sabu
Diterangkan Brigjen Pol Tatar Nugroho, dalam hal pemberantasan, berbagai aksi kejahatan narkoba diungkap bekerja sama dan bersinergi dengan instansi TNI, Polri, Bea Cukai, Binda Kaltara dan Bandara Juwata Tarakan.
Lebih lanjut diterangkan Brigjen Pol Tatar Nugroho, dari dua jaringan yang diungkap, dalam prosesnya yang dilakukan pertama adalah penangkapan terhadap kurir.
Kemudian, selanjutnya dikembangkan dan sampai ke pemilik barang dan pemesan.
Sehingga lanjutnya, dalam satu perkara, tersangka bisa lebih dari satu orang.
Rata-rata yang ditangani 2024 sebanyak 16 Laporan Kejadian Narkotika (LKN).
Dari 16 LKN ada 34 tersangka dan ini yang disebut jaringan terdiri pengedar, kurir, pemasok dan bandar.
"Dua jaringan disebutkan di atas. Sisanya ada yang tidak sampai ke jaringan. Kalau jaringan Kaltara-Tawau, adalah jaringan yang memang sudah didapat dari Tawau dan masuk ke Indonesia dan masuk ke Indonesia dan sampai ke Tarakan menyebar ke seluruh wilayah di Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan," paparnya.
Kemudian ke arah Baratnya bisa sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Diakuinya dari 16 LKN, masih ada 10 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari 34 tersangka dengan dua jaringan besar, ada 10 orang DPO. Dari 16 LKN itu tidak semua masuk dua jaringan diungkap. Sisanya hanya sampai kurir, pemasok atau pemesan, nanti pemasok ada bandar besar membiayai,itu kami belum sampai ke sana. Sehingga kami gak sampaikan sebagai jaringan," paparnya.
Lebih jauh ia menjelaskan untuk DPO sendiri berperan sebagai perantara, menjembatani antara bandar atau pemilik dana dentan si kurir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.