Berita Tana Tidung Terkini

Syarat Donor Darah di UTD RSUD Akhmad Berahim Tideng Pale Tana Tidung

Bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang ingin donor darah, kini layanan telah tersedia di UTD RSUD Akhmad Berahim Tideng Pale, simak syaratnya.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
UTD RSUD Akhmad Berahim Tideng Pale di Jl Padat Karya, Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

6. Suhu tubuh 36,t sampai 37,5 derajat celcius

7. Kadar hemoglobin 12,5 sampai 17 g/dl

8. Berat badan lebih dari 45 kg

9. Tidak hamil dan menyusui 

10. Tidur minimal 6 jam

11. Tidak mengkonsumsi obat 3 hari terakhir 

12. Tidak dalam pengobatan rutin dan operasi 6 bulan terakhir 

13. 7 hari setelah vaksin tanpa KIPI 

14. Tidak sering pingsan maupun kejang 

15. Tidak pernah sakit seperti maag kronis, diabetes, jantung, TBC, Hepatitis, gangguan darah, alergi logam, sifilis, malaria

Meskipun siapa saja bisa mendonor, namun disarankan pendonor langsung keluarga pasien agar lebih meminimalisir reaksi transfusi terhadap pasien.

"Pendonor itu disarankan sekali keluarga dekat karena setiap darah itu memicu reaksi transfusi seperti anti bodi meskipun kita cek jadi kalau yang donor keluarga dekat reaksi transfusi itu bisa minimal," tutupnya.

(*)

TribunKaltara.com/Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved