Berita Nunukan Terkini

BPD HIPMI Kaltara Angkat Bicara Soal Polemik Muscab ke-IV di Nunukan: Ketua Sah Djiorezi Silawane

BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara soal polemik Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Diansyah)
Muscab ke-IV BPC HIPMI Kabupaten Nunukan sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, Djiorezi Silawane, di Cafe Sayn, Rabu (08/01/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara soal polemik Musyawarah Cabang ( Muscab) ke-IV Nunukan.

Muscab ke-IV Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Nunukan menjadi perbincangan publik, pasca tersiar kabar Muscab dua kali dilakukan.

Sebelumnya pada Minggu (05/01/2025), malam beredar foto dan ucapan selamat kepada Triwahyuni karena terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2025-2028 dalam Muscab ke-IV yang digelar di ruang pertemuan Cafe Lenfin Nunukan.

Namun pada Rabu (08/01/2025) pagi berlangsung Muscab ke-IV BPC HIPMI Kabupaten Nunukan sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, di Cafe Sayn dengan ketua terpilih, Djiorezi Silawane.

Baca juga: Jelang Musda ke-III HIPMI Kaltara, Steering Committee Tetapkan Ade Kurniawan Sebagai Caketum Tunggal

Siapa Ketua yang Sah?

Seusai pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, Djiorezi Silawane, Sekretaris Umum BPD HIPMI Kaltara, Nurul Huda angkat bicara.

Menurutnya, Muscab ke-IV sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028 atas nama Djiorezi Silawane sudah memenuhi AD/ART HIPMI.

"BPD HIPMI Kaltara hadiri Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan dan melantik Djiorezi Silawane sebagai Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028. Kami anggap acara yang katanya Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan sebelumnya itu hanya konsolidasi. Ketua sah Djiorezi Silawane," kata Nurul Huda kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/01/2025), siang.

Nurul Huda menjelaskan bahwa tahapan Muscab BPC sesuai AD/ART HIPMI dimulai dari menyurati BPD HIPMI terlebih dahulu dengan melampirkan surat keputusan (SK) pembentukan panitia.

Muscab BPC HIPMI juga kata dia harus dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya yakni BPD dengan mengantongi surat tugas.

"Saya lihat foto dokumentasi saat kegiatan yang katanya Muscab ke-IV, memang ada pengurus BPD HIPMI Kaltara, tapi tidak ada surat tugas yang dikantongi. Saya sekretariat, jadi tahu surat keluar dan masuk. SK panitia tidak ada, apalagi SK pelantikan dari BPD HIPMI Kaltara," ucapnya.

Selain itu, untuk menjadi Ketua BPC HIPMI Kaltara, yang bersangkutan minimal menjadi anggota kepengurusan HIPMI.

"Kalau Djiorezi Silawane memang jadi anggota di kepengurusan HIPMI Kaltara. Kalau Yuyun (Tri Wahyuni) setahu saya belum sama sekali," ujar Nurul Huda.

Dia menjelaskan bahwa BPC HIPMI Nunukan periode 2019-2022 sudah habis masa kepengurusannya. Sehingga seharusnya sudah dilakukan Muscab sejak selesai masa kepengurusan.

BPD HIPMI Kaltara yang menilai kaderisasi  BPC HIPMI Nunukan mandek, akhirnya mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat peringatan berkali-kali agar dilakukan Muscab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved