Berita Nasional Tekini

Megawati Yakin Hasto Tak Bersalah Terkait Kasus Harun Masiku, Sebut KPK seperti Tak Ada Kerjaan Lain

Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK penetapan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews IRWAN RISMAWAN dan DANY PERMANA
Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK penetapan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK penetapan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Seperti diketahui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Megawati mempertanyakan alasan KPK terus mengincar Hasto Kristiyanto dalam pusaran kasus hukum.

Padahal, KPK justru banyak diam kepada pihak lain yang juga sudah menjadi tersangka.

"KPK masa nggak ada kerjaan lain, hah? Yang dituding yang diubrek-ubrek Pak Hasto wae.

Padahal banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja)," ujar Megawati saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) siang.

Baca juga: Hadapi Kemungkinan Terburuk usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa

Presiden ke-5 RI itu pun bercerita dirinya memantau langsung kinerja dari KPK dari koran.

Menurutnya, kinerja lembaga anti rasuah masih belum ada perubahan.

"Aku tiap hari buka koran mungkin ada tambahan, enggak ada. Tadi saja sebelum ke sini yo ngono e kali-kali yang rentep-rentep. Nanti kalau saya ngomong nanti tidak sopan," ungkapnya.

KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka yang juga seret eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Sebelum Hasto, ada eks pensiunan Jenderal Polri juga diperiksa KPK.
KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka yang juga seret eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Sebelum Hasto, ada eks pensiunan Jenderal Polri juga diperiksa KPK. (Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota-YULIANTO dan henry lopulalan)

Karena itu, Megawati meminta seluruh kadernya untuk tidak takut jika diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Apalagi, dirinya juga sudah berkali-kali diperiksa hukum sejak dahulu.

"Masa kalian begitu saja takut, takut itu opo? itu ilusi," ujarnya.

Tantang Kompol Rossa

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menantang Kompol Rossa Purbo Bekti yang juga penyidik KPK yang menangani kasus Hasto Kristiyanto untuk mendatangi dirinya.

Dia pun meminta Kompol Rossa untuk tidak menjadi pengecut.

"Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah kapolri iki piye toh. Siapa Rosa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut. Saya ngga tahan juga loh akhirnya," ujar Megawati.

Baca juga: Isi 8 Pesan Titipan Megawati untuk Prabowo, Ketum PDIP Janji Mau Bertemu usai Jokowi Lengser

Ia juga mempertanyakan alasan KPK hanya mengincar kasus hukum kepada PDIP.

Dia pun meminta seluruh kader untuk tidak takut dengan ancaman kasus hukum.

"Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak gebuk digebak gebuk. Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah.

Mana sahnya? Mana sini ahli hukum. Tuh ada Pak Laoly. Tinggi. Jangan takut. Apa begitu sih," jelasnya.

Lebih lanjut, Megawati pun meyakini Hasto tidak bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu ( PAW ) terhadap Harun Masiku.

Dia pun mempertanyakan alasan kenapa Hasto terus menerus diincar dalam kasus hukum.

"Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini.

Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Lengkap KPK hingga PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Ia pun mengingatkan bahwa KPK berdiri di bawah kepemimpinannya saat menjadi Presiden RI.

Namun, ia menyayangkan lembaga anti rasuah justru mengusut kasus hukum orang yang tidak bersalah.

"Kemana kah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang bisa mengambil tanpa hati nurani.

Toh yang mesti diambil memang yang jelas bersalah," pungkasnya.(Tribun Network/igm/wly)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved