Sabtu, 11 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Soal Libur Sekolah saat Puasa Ramadhan 2025, Disdikbud Kaltara Enggan Spekulasi

Disdikbud Kaltara mengaku belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat terkait Libur Sekolah saat puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
ILUSTRASI - Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar yang terletak di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wacana libur bersama saat pelaksanaan puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025 bagi siswa-siswi sekolah di Indonesia masih hangat diperbincangkan.
 
Berkenaan dengan isu yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Henri Sutanto menyampaikan bahwa hingga saat Pemerintah Pusat masih belum mengeluarkan regulasi resmi tentang wacana libur bersama selama pelaksanaan puasa Ramadhan 2025.
 
Sehingga dalam hal ini, Disdikbud Kaltara masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Iapun meminta agar masyarakat tetap bersabar menanti kepastian Libur Sekolah saat Ramadhan.
 
"Hingga saat ini regulasinya belum ada kejelasan Libur Sekolah saat pelaksanaan bulan puasa Ramadhan 2025," kata Teguh, Kamis (16/1/2025).
 
Jika memang nantinya Pemerintah Pusat akan menetapkan libur secara full dalam sebulan puasa Ramadhan 2025, maka Disdikbud Kaltara juga akan mengikuti dan melaksanakan kebijakan tersebut.
 
Oleh karena itu, sebelum adanya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan daerah.

Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto 150125_1
Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Baca juga: Perluas Pelayanan, Jelang PPDB Disdikbud Kaltara Rencana Dirikan Sekolah di Beberapa Daerah

"Kalau pusat menetapkan libur atau cuti bersama sebulan penuh selama Ramadhan, kami mengikuti. Intinya belum ada edaran pasti dari pusat sampai dengan hari ini," ucap Teguh.
 
Pada tahun sebelumnya, Libur Sekolah saat pelaksanaan puasa Ramadhan biasanya tetap diisi dengan kegiatan penguatan kerohanian.
 
"Sistem pembelajaran selama bulan Ramadhan itu dimungkinkan seperti pengisian ceramah agama yang artinya soal penguatan iman dan taqwa," jelasnya.
 
Sampai dengan hari ini, belum ada edaran yang jelas berkaitan dengan wacana Libur Sekolah saat Ramadhan.
 
"Kami menunggu kebijakan resminya. Yang jelas kita di daerah akan patuh terhadap kebijakan libur yang dikeluarkan," ungkap Teguh.
 
(*)

TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved