Berita Nasional Terkini
4 Fakta Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro Didemo Pegawai, ASN Dipecat Sepihak Kini Berujung Damai
Simak fakta-fakta Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo pegawainya sendiri, berawal dari pemecatan ASN sepihak, kini berujung damai.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja.
Sejak itu, saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ujar Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1).
Baca juga: 5 Fakta Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra: Pisah Rumah hingga Tak Tuntut Harta Gana-gini
Dirinya mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo. Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek.
"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.
2. Perlakuan kasar kepada pegawai
Selain kasus pemecatan, beberapa pegawai menyatakan sering mendapatkan perlakuan kasar dari Satryo.
Neni juga mengaku pernah dimarahi secara langsung oleh Satryo di depan staf lain.
“Beliau membentak saya di depan staf dan anak-anak magang. Rasanya sangat tidak etis dan melukai harga diri,” ungkapnya.
Hal ini memunculkan kesan bahwa gaya kepemimpinan Satryo sering dianggap otoriter oleh bawahannya.
Tak hanya itu, tuduhan dirinya melakukan penamparan terhadap pegawai juga santer beredar hingga terpajang di spanduk depan kawasan gedung Kemendikti Ristek.
Menurut Neni, spanduk dituliskan sesuai fakta. Ada seorang rekannya yang pernah ditampar gara-gara dianggap tak becus ketika bekerja. Orang yang ditampar itu dari merupakan salah satu vendor.
"Vendornya hari ini juga ketakutan tadi," kata dia.
Neni mengatakan, aksi penamparan itu juga sempat direkam oleh korban. Videonya juga sudah tersebar.
Baca juga: 4 Fakta Natasha Wilona Laporkan Brand Kosmetik yang Catut Fotonya Tanpa Izin, Kerugian Rp 56 Miliar
"Jadi tolong dilindungi ya (korban penamparan). Karena dia kan dia enggak bisa menuntut. perlu dilindungi," tandas dia.

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Era Prabowo yang Dukung Pembabatan 20 Juta Hektare Hutan |
![]() |
---|
Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Ditolak, Nasib Eks Menteri Era Jokowi Kini |
![]() |
---|
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti yang Sebut Alumni LPDP Tak Harus Pulang Ke Indonesia |
![]() |
---|
Minta Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 T, Inilah Profil Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.