Berita Kaltara Terkini
Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltara Periode 2025-2030, Cek Persyaratannya
Sehubungan telah berakhirnya masa jabatan komisioner Bawaslu Kaltara 2020-2025, saat ini tengah dibuka kembali pendaftaran calon anggota Bawaslu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) 2020-2025, saat ini tengah dibuka kembali pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030.
Pendaftaran seleksi dibuka, setelah tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara sudah dibentuk.
Lima anggota tim seleksi ini, telah ditetapkan melalui Surat Berita Acara Pleno Nomor 01/KP.01.00/KL/01/2025.
Berikut daftar tim seleksi: Suryani SE MPd (Ketua), Lili Suryani SE MM (Sekretaris), Robby R Repi (Anggota), Ir Sugeng Suprianto (Anggota) dan Tobaristani SPd, MH (Anggota).
Baca juga: Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban
Pengumuman pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) masa jabatan 2025-2030, dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor B-16/KP.01.00/K1/01/2025, yang memberikan wewenang kepada tim seleksi untuk menjaring kandidat terbaik yang memenuhi kualifikasi .
Disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi, Suryani, proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, dan proporsional.
Selain itu, seleksi ini mengutamakan keterwakilan perempuan, dengan kuota minimal 30 persen pada setiap tahapan seleksi.
“Proses seleksi ini merupakan yang terakhir dilakukan oleh Bawaslu RI untuk tingkat provinsi se-Indonesia, sehingga kami berkomitmen menjaring kandidat terbaik demi pengawasan pemilu yang berkualitas di Kalimantan Utara,” ujar Suryani.
Meski belum dijadwalkan kapan mulai dibukanya pendaftaran, beberapa persyaratan masih sama dengan sebelumnya. Di antaranya berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu); berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian pernyataan bukan anggota partai politik dan beberapa persyaratan umum lainnya.
Dikatakan Suryani, proses seleksi akan melalui beberapa tahap, mulai dari penjaringan hingga penetapan.
Baca juga: Bawaslu Tana Tidung Terima Laporan Indikasi Pelanggaran Pilkada, TPS ini Terbukti Lakukan Kesalahan
"Masyarakat Kalimantan Utara yang memenuhi kualifikasi diundang untuk mendaftar. Persyaratan dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email resmi tim seleksi di timselbawaslukaltara2025@gmail.com atau menghubungi kontak person Lili Suryani di 0853-4610-8765 .
Dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dapat memperkuat peran dan fungsinya dalam mengawasi jalannya pemilu dengan lebih baik, adil, dan transparan.
"Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi di wilayah Kalimantan Utara," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| El Nino Godzila Landa Indonesia, BMKG Tanjung Harapan Sebut Tidak Berdampak di Kalimantan Utara |
|
|---|
| Tamara Moriska Dorong Penguatan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Nunukan |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung WFA ASN Tiap Jumat:Jangan Malah Dipakai Pergi ke Kebun |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi |
|
|---|
| Anggaran Makan dan Minum DPRD Kaltara Viral, Sekwan Fandi: Kegiatan Bersama Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Kaltara-14112024jpg.jpg)