Kaltim Memilih

Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban

Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi ( Isran-Hadi ) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi ( Isran-Hadi ) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Upaya ini dilakukan karena, pihak Isran-Hadi menilai Bawaslu lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama praktik politik uang ( money politic ).

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Darmanto mempersilakan, jika paslon berniat melaporkan Bawasu ke DKPP RI.

Ia memastikan Bawaslu Kaltim telah menangani semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim yang masuk.  

"Kalau kita menilainya (pelaporan ke DKPP itu ) hak tim paslon, yang jelas semua laporan (dugaan kecurangan di Pilkada Kaltim ) kami tangani,” kata Hari Darmanto, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, kondisi di lapangan, soal penindakan dugaan praktik politik uang tidak segampang yang dibayangkan.

Baca juga: Unggul Pilkada Kaltim, Jauh-jauh Rudy Mas’ud dan Istri ke Solo Temui Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

“Yang diketahui publik, kami juga butuh dukungan, jangan hanya laporan. Tapi, ada saksi berkualitas yang bisa kita mintai keterangan," lanjutnya.

Hari juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelaporan di Bawaslu Kaltim sangat terbatas yaitu hanya 5 hari kerja.

Hari menekankan bahwa pidana pemilu akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Hal ini akan didiskusikan untuk kemudian dilanjutkan penanganannya.  

Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kaltim oleh Lembaga Survei Indikator, pasangan Rudy Masud – Seno Aji unggul 55,57 persen, kalahkan petahana Isran Noor - Hadi Mulyadi. Tampak Rudy Masud berangkulan dengan Rahmad Masud.
Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kaltim oleh Lembaga Survei Indikator, pasangan Rudy Masud – Seno Aji unggul 55,57 persen, kalahkan petahana Isran Noor - Hadi Mulyadi. Tampak Rudy Masud berangkulan dengan Rahmad Masud. (IST)

"Kalau lima hari kita panggil pihak yang terlibat tidak datang di hari kelima kami tidak bisa upaya paksa, kecuali ada indikasi penyidikan dari tim penyidik baru bisa ada upaya paksa," ungkapnya.

Artinya, menurut Hari Darmanto, ketika saksi tidak datang dalam kasus yang dilaporkan, dan tidak cukup bukti, maka Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan.

"Segala kewenangan yang diberikan undang-undang itu yang kami lakukan, jadi kami akan periksa, kami panggil dan ada alat bukti yang cukup, itu yang akan kami tempuh," tandasnya.

Tindaklanjuti Laporan

Tim hukum paslon Isran-Hadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP karena dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama politik uang

Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun mendesak Bawaslu Kaltim agar segera bertindak tegas.

Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada Kaltim 2024 Hasil Hitung Cepat: Keluarga Mas’ud Unggul, Tiga Petahana Tumbang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved