Kaltim Memilih
Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban
Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi ( Isran-Hadi ) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Upaya ini dilakukan karena, pihak Isran-Hadi menilai Bawaslu lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama praktik politik uang ( money politic ).
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Darmanto mempersilakan, jika paslon berniat melaporkan Bawasu ke DKPP RI.
Ia memastikan Bawaslu Kaltim telah menangani semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim yang masuk.
"Kalau kita menilainya (pelaporan ke DKPP itu ) hak tim paslon, yang jelas semua laporan (dugaan kecurangan di Pilkada Kaltim ) kami tangani,” kata Hari Darmanto, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, kondisi di lapangan, soal penindakan dugaan praktik politik uang tidak segampang yang dibayangkan.
Baca juga: Unggul Pilkada Kaltim, Jauh-jauh Rudy Mas’ud dan Istri ke Solo Temui Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
“Yang diketahui publik, kami juga butuh dukungan, jangan hanya laporan. Tapi, ada saksi berkualitas yang bisa kita mintai keterangan," lanjutnya.
Hari juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelaporan di Bawaslu Kaltim sangat terbatas yaitu hanya 5 hari kerja.
Hari menekankan bahwa pidana pemilu akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Hal ini akan didiskusikan untuk kemudian dilanjutkan penanganannya.
"Kalau lima hari kita panggil pihak yang terlibat tidak datang di hari kelima kami tidak bisa upaya paksa, kecuali ada indikasi penyidikan dari tim penyidik baru bisa ada upaya paksa," ungkapnya.
Artinya, menurut Hari Darmanto, ketika saksi tidak datang dalam kasus yang dilaporkan, dan tidak cukup bukti, maka Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan.
"Segala kewenangan yang diberikan undang-undang itu yang kami lakukan, jadi kami akan periksa, kami panggil dan ada alat bukti yang cukup, itu yang akan kami tempuh," tandasnya.
Tindaklanjuti Laporan
Tim hukum paslon Isran-Hadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP karena dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim, terutama politik uang
Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun mendesak Bawaslu Kaltim agar segera bertindak tegas.
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada Kaltim 2024 Hasil Hitung Cepat: Keluarga Mas’ud Unggul, Tiga Petahana Tumbang
Isran-Hadi
Bawaslu
Kalimantan Timur
Pilkada Kaltim
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
politik uang
Rudy-Seno
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
|
|---|
| Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/paslon-kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.