Kaltim Memilih

Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban

Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi ( Isran-Hadi ) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. 

Pihaknya yang telah mendapati sejumlah temuan dugaan politik uang pada masa jelang pencoblosan di Pilkada Kaltim kemarin.

Menurutnya, laporan soal politik uang yang didapati sangat masif terjadi jelang Pilkada Kaltim pada 27 November lalu.

Sejumlah laporan bahkan hingga kasus tangkap tangan, juga dilakukan oleh sejumlah pihak.

Dugaan tersebut, menurut Tim hukum Isran- Hadi, terjadi di beberapa wilayah Kaltim serta dilakukan secara terang-terangan.

Namun, Bawaslu Kaltim dinilai belum sepenuhnya bergerak dalam menindaklanjuti laporan.

Jaidun mengungkap, sejumlah lokasi dimana dugaan praktik politik uang terjadi. Di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur, bahkan beberapa kejadian direkam, kemudian viral di media sosial.

"Di Balikpapan, misalnya, ada kejadian di kawasan Kilo 10. Kemudian Samarinda, praktik sama ditemukan di beberapa tempat, termasuk di kantor DPD Golkar Kaltim.

Di Berau, ada kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Begitu juga di Kutai Timur," jelasnya.

Tim hukum Isran-Hadi, lanjutnya, juga mengawal laporan masyarakat yang sudah diberikan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang.

Ia berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bisa menjalankan tupoksinya secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kaltim 2024: Rudy-Seno Unggul 55.67 Persen, Kalahkan Petahana Isran-Hadi

Meski, beberapa laporan telah diproses, Jaidun menilai kinerja Bawaslu Kaltim masih belum maksimal.

Dugaan politik uang di Balikpapan dan Samarinda Seberang, dan beberapa lokasi lain hingga kini masih dalam tahap verifikasi.

"Kami menilai Bawaslu seharusnya lebih proaktif. Bagaimana mungkin kejadian-kejadian ini dapat diungkap jika hanya diam di tempat? Ada tugas dan kewajiban mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan masuk,” tegas Jaidun.

Bawaslu Kaltim pun diharapnya segera merespons laporan-laporan yang ada.

Tim hukum Isran-Hadi akan membawa kasus tersebut ke DKPP jika tidak ada tindakan lebih lanjut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved