Kaltim Memilih
Kubu Isran-Hadi akan Laporkan Bawaslu Kaltim ke DKPP, Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Lamban
Kubu pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (Isran-Hadi) akan melaporkan Bawaslu Kalimantan Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
"Kami sangat menyesalkan sikap Bawaslu Kaltim yang terkesan abai. Jika perlu, kami akan melaporkan komisioner Bawaslu Kaltim ke DKPP di Jakarta," tandasnya.
Percaya Bawaslu
Sementara itu, Juru Bicara Tim Paslon Rudy -Seno, Sudarno menegaskan bahwa timnya juga melaporkan hal sama (dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim) ke Bawaslu, namun tidak ada niatan melapor ke DKPP RI.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Begini Alasannya
"Kan kami juga lapor ke Bawaslu Kaltim, ada temuan pihak kami (soal politik uang ), nah kami tidak ada juga mendesak-desak hal ini, kami percaya sama Bawaslu," ujarnya.
Menurut Sudarno, pelaku politik uang ini harus jelas sumbernya dan tidak bisa asal menuduh terkait kasus ini.
Pasalnya, harus ada bukti yang jelas jika pihaknya, jelas melakukan politik uang.
"Jadi harus jelas, sumber dananya dari siapa, jangan-jangan itu cuma inisiatif orang yang mendukung, bukan dari paslon langsung atau tim pemenangan," sebutnya.
Sudarno juga menilai bahwa kinerja Bawaslu Kaltim sudah baik saja dan on the track. “Sehingga tidak perlu adanya pelaporan dilakukan kepada DKPP RI,” tandasnya. (uws)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Isran-Hadi
Bawaslu
Kalimantan Timur
Pilkada Kaltim
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
politik uang
Rudy-Seno
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
|
|---|
| Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/paslon-kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.