Berita Malinau Terkini

Efisiensi APBD Malinau Kaltara, Pengadaan Aset Daerah Wajib Pertimbangkan Jangkauan Bencana

Dalam 3 tahun terakhir, bencana banjir juga mengakibatkan kerugian materiil terutama bagi aset daerah yang terdampak dan rusak pasca-kejadian.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Sejumlah fasum yang terdampak akibat bencana alam di Malinau. Jangkauan bencana menjadi indikator penting dalam rencana pembangunan aset daerah. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dalam 3 tahun terakhir, bencana banjir di Malinau, Kaltara juga mengakibatkan kerugian materiil terutama bagi aset daerah yang terdampak dan rusak pasca-kejadian.

Fasilitas umum, bangunan, hingga perlengkapan sarana prasarana tak sedikit yang membutuhkan biaya perbaikan dan pengadaan kembali.

Kebijakan pembangunan aset dan pengadaan barang milik daerah ke depan wajib mempertimbangkan jangkauan kebencanaan untuk mengoptimalkan kualitas belanja.

"Ke depan kita minta ke PU dan dinas, agar bencana menjadi pertimbangan utama ketika membangun. Agar pembiayaan ke depan dapat dikonsentrasikan ke jenis kebutuhan prioritas," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Baca juga: BPBD Malinau Data, Tiap Curah Hujan Tinggi Terjadi di Malinau, Sebagian Daerah  Berpotensi Banjir

Banjir susulan di Desa Paking Kecamatan Mentarang, Malinau, Selasa (14/1/2025). Selain rumah warga, Fasum, sekolah dan fasikitas lain tenggelam akibat banjir setinggi 4 meter.
Banjir susulan di Desa Paking Kecamatan Mentarang, Malinau, Selasa (14/1/2025). Selain rumah warga, Fasum, sekolah dan fasikitas lain tenggelam akibat banjir setinggi 4 meter. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-WARGA DESA PAKING)

Dampak akibat banjir dan tanah longsor sering kali menyebabkan belanja harus dialokasikan untuk membangun kembali fasum terdampak.

Pembangunan aset daerah, di antaranya gedung, harus memperhatikan letak geografis. Aspek bencana alam seperti jangkauan banjir penting untuk menghindari pengulangan pengeluaran.

Setiap tahun, tak sedikit barang milik daerah, termasuk barang milik negara, yang rusak bahkan musnah akibat tergerus banjir.

"Ini penting untuk mengurangi pengulangan. Lokasi pembangunan perlu diperhatikan untuk menghindari beban pengeluaran akibat bencana," katanya.

Beberapa fasilitas yang umumnya terdampak akibat banjir mulai dari jalan, jembatan, gedung, hingga peralatan dan perlengkapan kantor.

Baca juga: 500 Kepala Keluarga dan 17 Desa Terdampak Banjir di Malinau Kalimantan Utara, Berikut Lokasinya

Banjir susulan merendam rumah warga di Desa Paking Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (14/1/2025)
Banjir susulan merendam rumah warga di Desa Paking Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (14/1/2025) (TRIBUNKALTARA.COM/ BPBD MALINAU)

Daerah pesisir sungai, area terjal rawan longsor menjadi titik yang perlu dipertimbangkan ulang untuk menghindari dampak kerugian akibat bencana.


(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved