Berita Nasional Terkini

Kemarahan Pegawai Kemendiktisaintek Memuncak, Protes Pemecatan Oleh Menteri Satryo, Bantah Menampar

Kemarahan pegawai di Kemendiktisaintek memuncak, mereka menggelar aksi demo protes pemecatan sepihak oleh Menteri Satryo Satryo Soemantri Brodjonegoro

Editor: Sumarsono
Kompas.com
Puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senin (20/1/2025) menggelar aksi demo memprotes dugaan pemecatan pegawai tak sesuai prosedur oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

Neni juga mengaku pemecatan hanya dilakukan via pesan whatsapp dan telepon.

Neni menceritakan salah satu staf sekretariat pimpinan diberhentikan secara mendadak, melalui panggilan telepon pada 1 Desember 2024, tanpa adanya proses formal.

Selain itu, Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) juga dipindahkan dari posisi rumah tangga, melalui pesan WhatsApp pada 3 Desember 2024, saat yang bersangkutan sedang sakit dan tidak dapat mengangkat telepon dari pimpinan.

"Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan atau memecat stafnya, tanpa mengacu kepada peraturan PNS/ASN yang berlaku?" ujar Neni

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendiktisaintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendiktisaintek tidak baru terjadi.

Kejadian sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro diangkat menjadi Mendiktisaintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.

Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur, kata Suwitno di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1).

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Ada Oknum Dosen Lakukan Pungli, Mahasiswa STIE Bulungan-Tarakan Gelar Aksi Demo

“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.

 Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.

 Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek. Namun karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

 “Jika pegawai melakukan kesalahan, itu bisa ditindaklanjuti dengan hukuman yang disiplin. Tapi prosedurnya harus jelas, ini tidak dilakukan sama sekali.

Bahkan dihentikan dan dihentikan dia, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.

Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendiktisaintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.

“Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuknya sebagai Menteri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved