Imlek 2025

Catat! Aktivitas Ini Pantang Dilakukan saat Imlek, Bisa Buang Rezeki

Aktivitas menyapu dan keramas pantang dilakukan saat Imlek, dianggap membuang keberuntungan, bisa jauh dari Rezeki.

|
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
Klenteng Ta Pek Kong, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Perayaan Imlek merupakan tradisi tahunan yang sangat penting bagi etnis Tionghoa

Tahun ini perayaan tahun baru Imlek 2579 Kongzili jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Selain dirayakan dengan berbagai tradisi, masyarakat Tionghoa meyakini terdapat sejumlah Pantangan yang tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan imlek.

Pasalnya, masyarakat Tionghoa masih kental dengan budaya dan tradisi yang apabila Pantangan dilanggar saat pelaksanaan Tahun Baru Imlek, akan memengaruhi keberuntungan seseorang disepanjang tahun.

Baik dalam hal Rezeki, kesehatan, jodoh atau keberuntungan lainnya. Sebab melanggar Pantangan saat Imlek diyakini dapat mendatangkan kesialan atau membuang keberuntungan seseorang.

Salah satunya yakni larangan menyapu saat menyambut pelaksanaan Tahun Baru Imlek.

Menyapu menjadi salah satu hal yang sangat pantang dilakukan saat Imlek, karena dianggap dapat menyapu kekayaan.

Hal ini disampaikan Ketua Pelestarian Tradisi Tionghoa Tanjung Selor, Satya Bahari atau biasa disapa Abay.

Kegiatan menyapu, kata Abay, adalah kegiatan membuang sampah yang dalam kepercayaan Tionghoa juga melambangkan membuang keberuntungan atau nasib baik dari rumah.

"Saat tutup tahun atau ketika akan menyambut Tahun Baru Imlek kita dilarang untuk nyapu, karena dalam kepercayaan kita membuang sampah melambangkan membuang keberuntungan atau nasib baik dari rumah," kata Abay.

Ketua Pelestarian Tradisi Tionghoa Tanjung Selor, Satya Bahari 210125_1
Ketua Pelestarian Tradisi Tionghoa Tanjung Selor, Satya Bahari atau biasa disapa Abay (TribunKaltara.com/Desi Kartika)

Baca juga: Jelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Klenteng Ta Pek Kong Bulungan Mulai Lakukan Bersih-bersih

Selain dilarang menyapu, beberapa pantangan lainnya juga disarankan agar tidak dilakukan saat menyambut Tahun Baru Imlek nanti. Terutama rutinitas dalam budaya Tionghoa seperti larangan mandi dan mencuci kepala atau keramas.

"Biasanya kalau Tahun Baru itu hari pertama yakni tanggal 29 itu adalah hari indeks, nah pada hari ini kita dilarang menyapu rumah, mandi bahkan keramas juga," jelasnya.

"Karena membersihkan rumah dan badan sama artinnya membiarkan Rezeki keluar begitu saja," imbuhnya.

Namun dihari berikutnya yakni tanggal 30 Januari sudah dapat diartikan sebagai awal tahun sehingga sudah diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas pada umumnya.

"Nah kalau awal tahun itu sudah boleh, kita boleh berpergian boleh menyapu juga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved