Berita Nasional Terkini

Cara Mendaftar Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Aplikasi MAP Pertamina, Boleh Jualan Elpiji Bersubsidi

Berikut cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg melalui aplikasi MAP Pertamina, setelah terdaftar nantinya boleh jualan gas elpiji bersubsidi.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
PANGKALAN ELPIJI – Petugas dari PT Pertamina Patra Niaga bersama Ditjen Migas dan Disdag Balikpapan melakukan sidak ke pangkalan gas elpiji bersubsidi ( LPG 3 Kg). Berikur cara mendaftar jadi sub pangkalan LPG 3 Kg  melalui aplikasi MAP Pertamina, setelah terdaftar nantinya boleh jualan gas elpiji bersubsidi. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Mau LPG 3 Kg ini dipake oplos baru kasih ke industri.

Nanti subsidi kita ini gimana? Itu maksudnya," katanya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2).

Larangan pengecer menjual gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Baca juga: Wajib Bawa KTP, Pangkalan LPG 3 Kg di Nunukan Kaltara Akui Jual Hanya untuk Warga dan Pedagang UMKM

Di sejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut selama tiga hari terakhir.

Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual LPG 3 Kg.

Bahlil Lahadalia pun telah menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg.

Menurutnya, pemerintah melakukan penataan distribusi LPG 3 Kg.

Adapun satu di antara tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.

"Kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," ujarnya.

Bahlil memaparkan, subsidi untuk LPG 3 Kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun.

Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga LPG 3 Kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.

"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.

Namun, ungkap Bahlil, harga di lapangan ternyata lebih dari itu. Masyarakat disebut membeli LPG 3 Kg sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung.

"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran," imbuh dia.

Baca juga: Sering Terjadi Antrean di Setiap SPBU, DPRD Kaltara Akan Segera Berkoordinasi Dengan Pihak Pertamina

Cara Mendaftar

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved