Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah
Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ), gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dipastikan cari bulan depan atau Maret 2025.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ), gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dipastikan cari bulan depan atau Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto memastikan tahun ini para ASN tetap mendapat Tunjangan Hari Raya ( THR ).
Dalam jumlah pers di Istana Kepresidanan, Senin (17/2/2025), Prabowo bahkan memastikan THR ASN akan cair pada Maret 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Baca juga: Dialokasikan Rp96 Miliar, Gubernur Zainal Pastikan ASN Pemprov Kaltara Dapat THR dan Gaji ke-13
Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.
Prabowo juga memastikan paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.
Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025.
Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.
Ada juga PPnBM DTP untuk sektor otomotif (EV dan Hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.
Baca juga: Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani
Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.
Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 ( THR ) untuk ASN sudah dianggarkan.
Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Kepala Daerah PDIP Tunduk Perintah Mega, Pramono Juru Runding dengan Kemendagri, Siap Ikut Retret? |
![]() |
---|
Detik-detik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan KPK, Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka' |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Hasto Kandas, Penetapan Status Tersangka Sesuai Prosedur: This Is Not The End! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.