Berita Malinau Terkini

Polres Malinau Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan

Pria paruh bayah di Malinau Kota Malinau, Kalimantan Utara ditahan setelah ditemukan sejumlah barang bukti sabu saat melakukan transaksi narkoba.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS POLRES MALINAU
PELAKU NARKOBA- Polres Malinau berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Malinau Kota, mengamankan seorang pria usia 41 tahun asal Malinau, Kalimantan Utara. Saat ini pelaku narkoba ditahan di Mapolres Malinau. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Personel  Polres Malinau menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara, Rabu (5/2/2024).

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malinau mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,98 gram dari pengungkapan kasus tersebut.

Polres Malinau menahan seorang pria paruh baya domisili Malinau rnisial SD (41) di lokasi.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba Polres Malinau, Ipda Farhan Asyraf menyampaikan kejadian ini sebelumnya berawal dari laporan warga.

Baca juga: Asik Bungkus Sabu Dalam Kemasan Sedotan, Pria di Sebatik Diciduk Personel Polres Nunukan Kaltara

"Setelah dilakukan penelusuran, Tim menahan pelaku berinisial SD di salah satu desa Kecamatan Malinau Kota dengan BB seberat 1,98 gram," ungkap Farhan, Rabu (5/2/2025).

Sejumlah titik rawan di Malinau seringkali dilaporkan kepada polisi dicurigai sebagai lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkoba.

Saat ini polisi masih mendalami pengembangan muasal barang bukti sabu tersebut. Seluruh barang bukti telah disita pihak kepolisian.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Malinau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau warga untuk waspada kemungkinan jerat narkotika mengintai di sekililing lingkungan warga.

"Untuk bersama-sama memberantas narkoba termasuk peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman sangat penting peran serta dari masyarakat," ungkapnya.

Barang bukti pelaku 05022025.jpg
BARANG BUKTI-Polres Malinau temukan barang bukti berupa sabu dan handphone dari pelaku narkoba di Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara.

Kasus peredaran narkoba belakangan ini seringkali terjadi di Malinau. Meskipun barang bukti yang diamnkan tergolong kecil, jumlah kasus terus meningkat setiap tahun.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved