Berita Malinau Terkini
Petani Malinau Sambut Baik Kenaikan Harga Gabah, Dinilai Sejalan dengan Program Brigade Pangan
Kabar kenaikan harga beli gabah kering disambut baik petani Malinau, dianggap sejalan dengan tata kelola pertanian melalui program Brigade Pangan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabar kenaikan harga beli gabah kering dari Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Perumda Intimung disambut baik petani.
Harga beli gabah petani padi di Malinau yang diserap oleh Perumda Intimung naik menjadi Rp 7 ribu per kilogram.
Kenaikan harga beli gabah oleh pemerintah dinilai sejalan dengan tata kelola pertanian melalui program nasional Brigade Pangan.
Petani asal Malinau Utara, Agustina, menyampaikan kebijakan Pemkab menaikkan harga gabah berdampak cukup baik pada penerapan.
Sebab, program Brigade Pangan besutan Kementerian Pertanian juga bergantung pada kebijakan hilirisasi komoditas padi.
"Beberapa waktu kemarin kita juga dipanggil untuk ikut daftar di Brigade Pangan. Program ini kalau kita lihat memfasilitasi kebutuhan produksi dan kita bersyukur juga Pemda naikkan harganya," ujarnya saat ditemui di Respen Tubu, Kamis (13/2/2025).
Kebijakan daerah menaikkan harga jual gabah, menurutnya, adalah angin segar bagi petani.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah penerapannya oleh Perumda Intimung. Tata kelola serapan gabah diharapkan juga semakin baik.
"Tinggal Perusda (Perumda). Karena beberapa tahun lalu pernah ada masalah soal pembayaran gabahnya. Kita harapkan ini tidak terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Harga Beli Gabah Petani Malinau Kaltara Kembali Naik, Tahun ini Capai Rp 7 Ribu Per Kilogram
Ditemui terpisah, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Malinau Kota, Ribut Budiono, menyampaikan program Brigade Pangan yang akan dioptimalkan tahun ini akan berdampak besar bagi petani jika hasil jual ikut naik.
Keuntungan dari program tersebut nantinya akan dibagi melalui skema bagi hasil.
"Profit atau keuntungan bagi petani itu dihitung dari bagi hasil setelah panen nanti. Jadi skemanya 30 banding 70. Dari 100 persen keuntungan, 30 persen untuk pemilik lahan dan 70 persen untuk Brigade Pangan," ungkapnya.
Kementerian Pertanian melalui BPP memfasilitasi perlengkapan produksi, dimulai dari alsintan, pupuk, pestisida, hingga kelengkapan pertanian lainnya.
Skema bagi hasil 70:30 dihitung setelah diterima pendapatan bersih hasil penjualan gabah kering siap giling.
Di akhir, hasil penjualan gabah akan dibagi setelah diperoleh hasil bersih keuntungan.
| Malinau Optimalkan BUMD untuk Genjot PAD, Kenaikan Tarif Air Masih Dipertimbangkan |
|
|---|
| Tarif Travel di Malinau Bakal Disesuaikan, Pendapatan Tergerus Imbas Kenaikan Harga Dexlite |
|
|---|
| Pemkab Malinau Siapkan Calon Pilot Putra Daerah Lewat Program Desa Sarjana |
|
|---|
| Strategi Efisiensi Perumda Intimung Malinau, Benahi Internal Sebelum Bidik Prospek Bisnis |
|
|---|
| Warga Desa Gong Solok di Malinau Sajikan 1.000 Lemang, Ramaikan Syukuran Pasca Panen Perdana 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/lahan-pertanian-sawah-di-Malinau-Kalimantan-Utara-130225.jpg)